Mebuler Rumjab Gubernur Dianggarkan 3,5 M

AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Provinsi Maluku alokasi anggaran untuk pengadaan mebuler rumah jabatan Gubernur di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon sebesar Rp3,5 miliar.
Kepala Biro Umum Setda Maluku Abdulah Marasabessy menyebutkan, anggaran pengadaan mebuler rumah jabatan Gubernur sebesar Rp3.5 M itu bersumber dari APBD tahun 2025 dan saat ini dalam proses seleksi pihak ketiga.
“Yang dianggarkan itu Rp3,5 miliar untuk mebuler dan kita sedang cari pihak ketiga untuk pengadaan mebulernya,” ucap Marasabessy kepada Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (10/6).
Penentuan pihak ketiga, lanjut Marasabessy, dilakukan secara selektif guna memastikan proses pengadaan dapat berjalan dengan baik, sesuai dengan perencanaan dan masukan dari gubernur.
Apalagi, untuk pengadaan mebuler rumah jabatan gubernur ini tidak lagi dilakukan tender sebab masuk dalam skala prioritas.
Baca Juga: Pemkab MBD Diminta Wujudkan Pemerintahan Bersih“Kita hati-hati sekali dalam menentukan pihak ketiga yang akan melakukan pengadaan, karena tidak tender. Sesuai aturan kan kalau skala prioritas dan sifatnya emergency tidak perlu dilakukan tender lagi,” tandas Marasabessy.
Marasabessy mengaku, pengadaan mebuler ini dikhususkan pada item-item tertentu, seperti tempat tidur dan beberapa barang lainnya, guna memberikan kenyamanan bagi gubernur saat menempati rumah jabatan tersebut.
“Untuk beberapa mebuler yang masih layak, tidak dilakukan pengadaan baru. Kita berupaya agar cepat proses pengadaan ini dilakukan, sehingga dapat ditempati oleh pak gubernur dan keluarga,” kata Marasabessy.
Sebelumnya diberitakan, Dinas PUPR Maluku tidak dapat memastikan kapan penyelesaian rumah jabatan gubernur.
Pasalnya, sampai dengan saat ini rumah jabatan orang nomor satu di Provinsi Maluku yang berada dikawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe ini belum tuntas direhab.
PPK Proyek Rehabilitasi Rumah Jabatan Gubernur, Pierad Latuihamalo yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Rabu (23/4) mengaku sampai dengan saat ini pekerjaan masih terus dilakukan.
Latuhamalo mengatakan, berdasarkan kontrak pekerjaan fisik baru diselesaikan pada Mei mendatang, namun tidak bisa langsung di tempati gubernur karena ada beberapa jenis pekerjaan seperti interior, mebuler dan lanscape yang belum tuntas.
Menurutnya, rehabilitasi kediaman gubernur baru akan selesai 100 persen dan di tempati paling terlambat bulan Agustus 2025, namun waktu tersebut belum dapat dipastikan.
“Untuk pekerjaan yang masih sementara dikerjakan dapur dan gudang Patwal, karena itu bangunan rusak berat dan mobilisasi material agak memperlambat pekerjaan, serta pekerjaan gedung independen yang sementar dikerjakan,” beber Latuihamalo.
Pekerjaan rehabilitasi rumah jabatan kata Latuihamalo juga terkendala dengan cuaca dimana saat ini sudah masuk musim penghujan yang tentu akan berpengaruh pada pekerjaan interior.
“Kita merencanakan dan usahakan, tetapi tergantung alam dan cuaca karena untuk pekerjaan interior, cuaca sangat penting sebab faktor kelembapan sangat memperhambat hasil pekerjaan interior khususnya pemasangan wallpaper di dinding,” ucap Latuihamalo.
Di sisi lain, pemesanan meubeller yang sudah dipastikan dipesan dari luar Ambon juga membutuhkan waktu yang mencapai satu bulan seperti, yang terjadi pada kediaman Wakil Gubernur lalu.
“Kemarin untuk mebuler di kediamaan Wagub itu hampir 1 bulan baru barang tiba di lokasi, belum lagi waktu untuk perakitan dan penempatan barang-barang tersebut,” akuinya.
Sedangkan untuk lanscape, bunga dan tanaman-tanaman yang akan di pasang di area taman juga sampai saat ini belum tuntas.
Latuihamalo mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pertanian bagian pertanaman untuk memberikan jenis-jenis bunga dan tanaman yang akan di tempatkan di kediaman.
“Kita belum tahu pasti apakan tanaman tersebut ada jenis-jenisnya di Ambon atau tidak, kalau tidak ada maka kita harus pesaan di jawa lagi,” tandasnya.
Kendati begitu, Latuihamalo memastikan pihaknya akan bekerja maksimal guna mempercepat penyelesaian rehabilitasi rumah jabatan gubernur untuk ditempati.(S-20)
Tinggalkan Balasan