BULA, Siwalimanews – Masyarakat Pulau Panjang melakukan aksi demonstrasi di Komisi Pemelihan Umum Daerah ( KPUD ) Seram Bagian Timur. Aksi yang berlangsung, Selasa (10/3) ini dimulai sejak pukul 10.45 WIT  dipimpin oleh Jakaria Rumodar.

Demonstrasi yang dilakukan masyarakat ini, lantaran mereka tidak terima hasil rekrutman Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). Hal ini dikarenakan KPUD tak pernah meminta tanggapan masyarakat terkait dengan hasil seleksi tersebut yang berlangsung belum lama ini.

Gasal Rumalean dalam orasinya menyebutkan Bahwa, KPUD SBT tidak melaksanakan tahapan seleksi yakni meminta tanggapan masyarakat soal hasil seleksi, padahal itu telah diatur jelas dalam aturan KPUD.

“KPUD SBT tidak efektif, padahal sangat penting untuk dilakukan permintaan tanggapan masyarakat dari hasil perekrutmen PPK di Pulau Panjang,” tandas Rumalean.

Menurutnya, tujuan adanya permintaan tanggapan masyarakat ini sangat perlu, dikarenakan sudah terbukti salah satu mantan Panwascam di tahun 2013 atas Nama Muhammad Saiful Kelilauw, telah melakukan pelanggaran yang tidak pantas diloloskan oleh KPUD SBT sebagai PPK.

Baca Juga: Susun RKPD, DPRD Wajib Beri Saran Sesuai Hasil Reses

Audience bersama Ketua Pokja Seleksi PPK Hidayat Kelilauw memang telah dilakukan, namun ketua pokja selalu berdalih dengan berbagai alasan yang tidak rasional yakni menyuruh untuk melakukan dengan cara tertulis, setelah membuat surat penolakan degan cara tertulis, Kelilau kembali minta dilampirkanya KTP.

“Semunya telah dilakukan, namun KPUD melalui ketua pokja seolah berdalih, sehingga hari ini kita lakukan demonstrasi,” cetusnya.

Ditegaskan, Komisioner KPUD sendiri saat audience bersama telah menyetuji akan menindak lanjuti permintaan masyarakat Pulau Panjang. Namun nyatanya PPK tersebut masih bekerja di kecamatan ini, sehingga mosi tidak percaya terhadap penyelenggara KPUD SBT mulai muncul dalam benak masyarakat.

“Kami kesal dengan langkah KPUD, Sebab berdalih dengan alasan yang tidak rasional, Padahal audience yang dilakukan telah disepakati untuk merespon tuntutan waktu itu bahwa yang bersangkutan akan dievaluasi,” sesalnya.

Usai berorasi Rumalean kemudian membacakan pernyataan sikap mereka yakni, pertama, mendesak KPUD untuk menjelaskan tentang tidak dilakukannya proses atau tahapan permintaan tanggapan masyarakat di Kecamatan Pulau Panjang atas hasil seleksi PPK.

Kedua, mendesak KPUD untuk segera menyurati PPK atas Nama Muhammad Saiful Kelilauw dan segera berhentikan karena dengan terbuka kami menolak yang bersangkutan sebagai PPK.

Tiga, jika tuntuan masyarakat Pulau Panjang ini tidak diindahkan, maka mereka akan melakukan aksi penolakan pilkada di kecamatan tersebut, sekaligus menolak kunjungan KPUD, serta berbagai kegiatan yang berkaitan dengan KPUD di Kecamatan Pulau Panjang.

Usai membacakan tuntutan, Rumalean kemudian menyerahkan pernyataan sikap tersebut kepada Ketua KUD SBT Kisman Kelian.

Ketua KPUD SBT Kisman Kelian saat dikonfirmasi Siwalimanews  diruang kerjanya, usai menerima pendemo, menegaskan, MUh. Saiful Kelilauw tetap bekerja sebagai PPK Pulau Panjang, karena tuduhan mengenai adanya pemberhentian terhadap yang bersangkutan pada tahun  2013 lalu tidak memiliki bukti, yakni pemberhentian sebagai Panwascam.

“Untuk itu,  KPUD tetap berjalan dengan protabnya dengan tetap mengesahkan Muh Saiful Kelilau sebagai PPK Pulau Panjang,” tegasnya .

Selain itu kata Kelian, tahapan tanggapan ini harus disampaikan setelah ditatapkan lima besar. Untuk itu, alasan pendemo tidak mendasar sama sekali.

Mengenai tuntutan para pendemo, Kelian mengaku secara institusi, KPUD tidak meresponnya, sementara menyangkut akan boikotnya pilkada dan segala kegiatan berkaitan dengan KPUD di kecamatan ini  dan sebagainya, Kelian menegaskan, ini adalah hajatan negara dan negara berkewajiban melindungi kegiatannya.( S-47 )