AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku memastikan semua agenda tidak akan terganggu kendati memasuki tahun politik, dimana Pileg akan digelar 14 Februari mendatang, dimana hampir semua anggota DPRD dipastikan kembali mencalonkan diri dalam kontestasi politik lima tahunan ini.

Alhasil, 45 anggota DPRD Maluku akan turun ke daerah pemilihan masing-masing untuk mencari dukungan sehingga akan menggangu agenda yang telah ditetapkan DPRD.

“Memang mendekati tahun politik anggota DPRD yang kembali ke dapil tapi itu tidak akan mengganggu agenda dewan, sebab semua agenda yang disusun berjumlah 19 kegiatan telah dihitung bersamaan dengan masa sidang DPRD,” ucap Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, usai memimpin paripurna tutup buka masa sidang III, Senin (22/5).

Sairdekut menjelaskan, satu masa sidang terhitung empat bulan, dimana semua agenda telah dihitung dengan durasi waktu yang dimiliki DPRD. Agenda yang ditetapkan terlampau banyak bila dibandingkan dengan waktu yang sangat sedikit, maka semua alat kelengkapan dewan harus konsisten terhadap agenda yang ditetapkan.

Jika alat kelengkapan dewan tidak konsisten dengan agenda yang ditetapkan, maka dipastikan akan mempengaruhi yang lain, sebab kerja DPRD merupakan kerja kolektif kolegial.

Baca Juga: Toisuta: PAW Usmany dan Pattipeilohy Belum Diproses

Sejumlah agenda penting dalam masa sidang III diantaranya, pembahasan baik LPJ gubernur yang didahului dengan penyerahan LHP BPK, pembahasan APBDP yang didahului dengan pembahasan laporan realisasi semester pertama dan perkiraan prognosis enam bulan terakhir.

“Semua agenda bagian dari amanat peraturan pemerintah yang harus dilakukan makanya kita berharap semua anggota DPRD konsisten mengawal tugas-tugas DPRD sehingga tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat,” jelasnya.(S-20)