AMBON, Siwalimanews – Lantaran masih berada pada zona hijau, Sekretaris Camat Leitimur Selatan, Ivan Pattinama mengungkapkan, kebijakan yang diambil pihaknya adalah siapa saja yang hendak melakukan aktivitas disitu wajib mengantongi hasil swab test.

Kata Pattinama, hal tersebut terpaksa dilakukan guna menjaga zonasi kecamatan yang sampai dengan saat ini sama sekali belum keluar dari zona hijau.

“Ini demi mempertahankan zona hijau di Kecamatan Leitisel serta membantu pemerintah Kota (Pemkot) Ambon dalam memutus mata rantai Covid-19 yang masih mewabah,” kata Pattinama, kepada wartawan, di Balai Kota Ambon, Rabu (30/6).

Dikatakan, hasil swab yang dikantongi bagi yang hendak melakukan aktivitas di delapan negeri yang berada di Leitisel yakni Hatalai, Naku, Kilang, Ema, Hukurila, Lehari, Rutong, dan Hutumuri harus berasal dari puskesmas yang melayani delapan negeri di kecamatan tersebut.

“Warga yang mau masuk di delapan negeri di Kecamatan Leitisel harus di swab ulang. Walaupun mereka sudah di swab ditempat lain,” ungkapnya.

Baca Juga: Sarimanella: Dinkes Harus Lakukan Fogging Tekan DBD

Selain itu, dia menjelaskan, dari delapan negeri yang ada di Kecamatan Leitisel sudah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 untuk mengawasi masyarakat yang berkaitan dengan PPKM Skala Mikro.

“Terkait PPKM, memang sudah ditentuk tim Satgas di delapan negeri. Dan pastinya masyarakat akan terus diawasi dalam penerapan protokol kesehatan agar tidak mudah terpapar Covid-19,” ujarnya.

Disinggung soal posko PPKM, sambung dia, delapan negeri tersebut, belum mendirikan posko. Sementara masih menggunakan kantor negeri untuk dijadikan posko PPKM.

“Sementara masih pakai kantor negeri. Tapi yang pasti posko PPKM akan dibangun ditiap negeri untuk mengawasi masyarakat tentang protokol kesehatan,” ujar  Pattinama.

Dirinya berharap masyarakat juga bisa mengambil peran dalam membantu pemerintah membasmi virus mematikan ini. “Harapan saya masyarakat bisa membantu peme­rintah dengan selalu terapkan proto­-kol kesehatan,” pintanya.  (S-52)