AMBON, Siwalimanews – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merilis Provinsi Maluku bersama empat provinsi lainnya di Indonesia ma­suk dalam daftar dae­rah yang rendah ino­vasi atau kurang geliat.

Lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah yaitu, Nusa Tenggara Barat, Kali­mantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur dan Gorontalo.

Menanggapi hal ini, anggota Komisi I DP­RD Provinsi Maluku, Edison Sarimanela mengatakan, de­ngan adanya rilis Litbang Kemendagri menunjukkan, jika selama ini Pemprov Malu­ku terkesan hanya monoton dalam mengerjakan tugas-tu­gas rutinitas tanpa mendo­rong inovasi yang baru.

“Selama ini mereka monoton dalam mengerjakan tugas-tugas yang sudah ada, tetapi kurang  ada inovasi dengan melibatkan masya­rakat Maluku,” tegasnya.

Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai­nya, belum mampu menggenjot setiap program dan kegiatan yang berpotensi meningkatkan inovasi daerah khususnya dibidang eko­nomi dan pembangunan.

Baca Juga: Sekda: CPNS & PPPK Dilarang Mengundurkan Diri

Kata dia, Pemprov penting berino­vasi untuk mempercepat tujuan pelaksanaan otonomi daerah yaitu untuk meningkatkan pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meningkatkan daya saing daerah.

Selain itu, urgensi agar berinovasi juga untuk mempercepat capaian sasaran otonomi daerah baik di bidang administrasi maupun politik.

Karena itu, lanjut Sarimanela, gubernur harus melakukan evaluasi terhadap kepala dinas yang selama ini menyumbang tingkat inovasi rendah, agar tidak terus-menerus berada dalam rutinitas pemerintahan semata.

“Gubernur harus memberikan arahan dan evaluasi kepada kepala OPD agar tidak boleh berada dalam rutinitas semata, artinya harus ada pemberdayaan apalagi kita memiliki sumber daya alam yang begitu melimpah maka harus diberdaya­kan,” tandasnya.

Terpisah akademisi Fisip Unpatti Paulus Koritelu mengatakan, dalam era pembangunan dewasa yang di­ser­tai dengan kemajuan teknologi yang tidak bisa dibatasi oleh bentuk kekuasaan apapun sebetulnya disatu sisi menjadi peluang yang sangat besar untuk belajar tanpa harus melakukan studi banding yang menghamburkan-hamburkan uang.

“Pemprov harus menggerakkan semangat kreatifitas pembangunan dengan mengoptimasi potensi sum­ber daya manusia maupun sumber daya alam yang ada, karena ini sebenarnya yang dibutuhkan oleh pemprov saat ini,” tegasnya.

Dijelaskan, kreatifitas tentu akan bermuara pada ketepatan dalam mengkonstruksi kebijakan-kebija­kan yang berpihak pada kemasla­hatan orang banyak.

Pembobotannya dapat dilakukan dengan workshop dan seminar de­ngan melibatkan akademisi dan tenaga ahli untuk memboboti rekon­struksi berbagai hal dalam member­dayakan masyarakat.

Menurutnya, pemprov harus mampu melakukan langkah-langkah yang terkesan rutin, sebab jika tidak maka kita akan mandek dan terus mengikuti perencanaan tahun sebe­lumnya atau copy paste kebijakan.

“Kedepan pemprov harus menge­depankan inovasi dalam melakukan perencanaan hingga evaluasi dan monitoring artinya, jika semua ini berjalan maka tidak ada ada survei yang memperlihatkan kelemahan dalam mengelola pembangunan.

Selain itu, gubernur juga harus melakukan evaluasi terhadap jajaran OPD sesuaikan dengan mekanisme dan pengalaman yang ada selama ini.

Untuk diketahui, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Ke­men­dagri, Agus Fatani mengatakan, Lima provinsi yang memiliki nilai indeks inovasi terendah yaitu, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Maluku, Kalimantan Timur dan Gorontalo.

Hasil penilaian ini disampai­kannya pada acara Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri bagi Bupati/Wakil Bupati dan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tahun 2021, Rabu (16/6) secara virtual

Sedangkan, masih terdapat 55 kabupaten dan 3 kota yang tidak dapat dinilai inovasinya (disclaimer).

Fatoni mengatakan, rendahnya skor indeks tersebut dipengaruhi berbagai faktor, salah satunya dipicu kurang maksimalnya Pemda dalam melakukan pelaporan inovasi.

Sering kali, Pemda tidak memenuhi persyaratan yang diberikan, kendati daerah tersebut sejatinya memiliki berbagai terobosan kebijakan.

Dirinya menambahkan, bagi Pemda yang memperoleh hasil skor indeks rendah diimbau untuk segera berbenah. Para kepala daerah di­minta untuk melakukan langkah strategis dengan jajarannya, yakni dengan mensinergikan perangkat daerah untuk melahirkan inovasi.

Sedangkan Kabupaten Buru dan Kabupaten Kepulauan Aru bersama 53 kabupaten lainnya di Indonesia, yang masuk dalam kategori tidak dapat dinilai atau disclamer. (S-20)