AMBON, Siwalimanews – Guna memproteksi Kota Ambon dari pe­ningkatan penyebaran virus Covid-19 lantaran lengah pada pintu masuk, maka Pemkot Ambon memutuskan setiap pelaku perjalanan harus mengantongi Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) negatif.

“Jadi setiap pelaku perjalanan kalau dulu dari luar Maluku hanya melampirkan hasil swab antigen negatif, namun untuk sekarang ini wajib melampirkan hasil PCR negatif disertai kartu vaksin bagi yang datang maupun keluar Maluku,” jelas Walikota Ambon, Richard Louhenapessy kepada wartawan usai memberikan apel di Balai Kota Ambon, Sabtu (3/7).

Walikota juga meminta agar mereka yang hendak berkunjung juga harus mengantongi sertifikat vaksin, sebab warga yang hendak melakukan perjalanan keluar Ambon pun memiliki kewajiban untuk memiliki kartu vaksin.

 

“Bagi pelaku perjalanan yang hendak masuk atau keluar Ambon, harus melampirkan hasil negatif antigen dan kartu vaksin, kecuali dalam wilayah aglomerasi seperti di Jazirah hanya perlu tunjukkan KTP saja,” ungkapnya.

Baca Juga: Terpapar Covid, Kasrul Selang Dirawat di RSU Haulussy

Lanjut walikota, langkah koor­dinasi akan segera dilakukan antara pihak pemkot dengan Pemprov Maluku serta ibukota/kabupaten yang berada di provinsi ini.

“Segera kita lakukan koordinasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten kota se-Maluku, dan pihak KKP agar kebijakan ini dapat segera diterapkan,” ujarnya.

Kebijakan yang diambil pemkot, tambah walikota, tentunya akan mendapat respon yang baik maupun tidak baik. Namun ini merupakan suatu keharusan demi kebaikan bersama.

Kebijakan ini diambil, tegasnya, bukan tanpa alasan tetapi karena peningkatan kasus terkonfirmasi secara signifikan menjadi indikator utama semua itu.

Perketat Pintu Masuk

Tingginya kasus corona di Kota Ambon juga disebabkan karena kurang ketat dalam pengawasan. Karena itu, satuan tugas Covid-19 Kota Ambon diminta perketat pintu masuk jalur pelabuhan nyaris tidak terapkan protokol kesehatan.

Menurut anggota DPRD Maluku, Eddyson Sarimanella penyebaran covid-19 dari luar Kota Ambon jauh lebih banyak, sehingga harus mendapatkan perhatian serius guna mengatasi persoalan ini kedepan.

Pemerintah Kota Ambon, kata dia, melalui satgas penanganan covid-19 tidak boleh lengah dengan persoalan arus masuk dan keluar di pelabuhan agar tidak terjadi lagi peningkatan kasus angka terkonfirmasi positif Covid-19, yang berakibat pada masuknya Kota Ambon ke zona merah.

“Satgas harus  mengantisipasi melalui pintu-pintu masuk Kota Ambon baik bandar udara maupun pelabuhan laut supaya maksimal dalam penanganan Covid-19,” ungkap Sarimanella.

Politisi Hanura ini bahkan meminta Pemkot Ambon untuk mengubah pola pencegahan Covid-19 dari pembatasan pada jalan-jalan kepada pola pengetatan arus masuk dan keluar.

Sebab, pola penanganan pada jalan-jalan tidak akan efektif dilakukan jika tidak dilakukan pengetatan dari luar.

“Jangan hanya dengan jalan-jalan karena pola seperti itu tidak maksimal dalam melihat persoalan ini,” bebernya.

Selain itu, pintu masuk dari wilayah Maluku Tengah juga perlu dilihat kembali karena sampai dengan saat ini masih banyak masyarakat dari Salahutu dan Leihitu yang beraktifitas di Kota Ambon sehingga harus diperketat.

Sarimanella juga menghimbau agar semua instansi yang melakukan pelayanan kepada masyarakat untuk dapat mencegah kerumunan akibat dari pelayanan seperti yang terjadi pada penjualan tiket beberapa waktu lalu. (S-52/S-50)