AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri melantik dua pejabat tinggi madya di lingkungan KPK, Jumat (8/7) kemarin.

Mereka yang dilantik adalah Brigjen Didik Agung Widjanarko sebagai Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK dan Wawan Wardiana sebagai sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakt KPK.

Didik Widjanarko sendiri pernah menduduki sejumlah jabatan penting di wilayah hukum Polda Maluku, diantaranya Kapolres Pulau Ambon dan Pp  Lease, Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) dan Kabid Humas Polda  Maluku.

Sebelum menduduki jabatan Deputi di KPK, Didik juga menjabat sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi I KPK. Sementara dan Wawan Wardiana pernah menjabat sebagai Plt Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

Sejak Februari 2022, KPK telah melakukan seleksi terbuka melalui tim panitia seleksi (pansel) jabatan pimpinan tinggi untuk mengisi formasi dua jabatan tersebut.

Baca Juga: Bencana di Ambon, Tiga Warga Meninggal, 4.341 Jiwa Mengungsi

“Kepada Saudara berdua, Pak Didik Agung Widjanarko selaku Deputi Koordinasi dan Supervisi, kuasai tugas pokok Kedeputian Koordinasi dan Supervisi sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 6 huruf b dan Pasal 6 huruf d Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK,” pinta Firli. dalam sambutannya saat pelantikan di Gedung Madya KPK, Jumat (8/7/2022) seperti yang dikutip dari kanal YouTube KPK RI.

Firli mengaku, Indonesia telah begitu banyak upaya untuk memberantas korupsi, regulasi tidak kurang, aparat penegak hukum sudah dirasa cukup, namun korupsi tetap ada.

“Pertanyaanya, kenapa korupsi masih ada korupsi? Ini yang perlu dijawab oleh Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat,” ucap Firli.

Menurut Firli hal ini akan menjadi pekerjaan rumah besar bagi Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.

“Mungkin saja karena penyelenggara negara, aparatur pemerintah, dan kita semua kurang pahami dan belum tertanamnya budaya antikorupsi, karena itu PR besar Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat membangun budaya antikorupsi, mengubah korupsi menjadi budaya antikorupsi,” tandas Firli. (S-06)