Provinsi Maluku masih tetap berada pada urutan ke-4 ter¬miskin di Indonesia, walaupun di tahun 2021 tercatat angka ke¬miskinan mulai turun, namun penurunan itu juga belum mem¬pengaruhi tingkat presentase secara nasional.“Badan Pusat Statistik mencatat jumlah penduduk miskin di Ma¬luku pada Maret 2021 sebanyak 294,97 ribu orang turun  26,84 ribu orang terhadap Maret 2021 dan turun 27,43 orang terhadap September 2020.“Sementara presentase penduduk miskin pada September sebesar 16,30 persen turun 1,57 persen terhadap Maret 2021 dan turun 0,89 persen poin terhadap September 2020.“Selama Maret 2021- September 2021 garis kemiskinan naik sebesar 3,09 persen yaitu dari 587.730 per kapita perbulan pada September 2021.

Persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan presentasi penduduk miskin dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan“Indeks kedalaman kemiskinan mengindikasikan jarak rata-rata pengeluaran penduduk miskin terhadap garis kemiskinan indeks keparahan kemiskinan mengindikasikan ketimpangan pengeluaran diantara penduduk miskin.“Kendati demikian, dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar Bappeda Maluku, justru pemerintah Provinsi Maluku mengklaim bahwa capaian pembangunan daerah di masa pandemi selama tahun 2021 menunjukkan prestasi yang signifikan. “Pertumbuhan Ekonomi Maluku tumbuh positif di atas rata-rata nasional sebesar 5,33% dibanding tahun 2020 yang mengalami kontraksi sebesar 3,42%.

Tingkat Kemiskinan mengalami penurunan dari 17,99% di tahun 2020 menjadi 16,30% pada September 2021, pencapaian penurunan ini adalah yang terbesar dibandingkan dengan provinsi lainnya di Indonesia dan merupakan penurunan terbesar selama 10 tahun terakhir. “Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Maluku tahun 2021 mencapai 69,71, meningkat 0,22 poin atau 0,32 persen dibanding capaian tahun sebelumnya. Capaian yang telah diperoleh di tahun 2021 akan dipertahankan dan terus ditingkatkan di tahun 2022 maupun 2023.“Kemiskinan merupakan fenomena yang sudah ada sejak jaman pra reformasi, sampai masa reformasi saat ini. Ini merupakan masalah yang signifikan yang sedang dihadapi oleh pemerintah kita pada saat ini. Begitu banyak upaya pemerintah dalam membuat berbagai kebijakan demi mengatasi permasalahan kemiskinan tersebut, akan tetapi, kemiskinan masih saja belum bisa diatasi sepenuhnya oleh pemerintah. “Jika kita menelaah kebijakan-kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam upaya mengentaskan masyarakat dari kemiskinan, sebenarnya kebijakan tersebut dapat menangani kemiskinan yang ada di daerah kita sekarang, jadi siapakah yang salah dalam hal ini ? Pemerintahkah ? Pejabat daerahkah ?, atau masyarakat ?.“Hal ini memang menjadi pertanyaan besar bagi kita semua terutama pada pengamat-pengamat ekonomi di Indonesia.

Salah satu penghambat pembangunan ekonomi adalah kemiskinan. Penyebab kemiskinan di daerah maupun negara adalah kurangnya lapangan pekerjaan yang tersedia, lapangan pekerjaan yang tidak seimbang dengan jumlah penduduk. Tidak meratanya pendapatan penduduk dimana pendapatan yang didapatkan tidak dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari, sedangkan ada sebagian penduduk di Indonesia mempunyai pendapatan yang berlebih. Ini yang disebut tidak meratanya pendapatan penduduk di Indonesia. Tingkat pendidikan masyarakat yang rendah dan kurang memiliki ketrampilan yang memadai.

Mengatasi kemiskinan pada hakekatnya merupakan upaya memberdayakan orang miskin untuk dapat mandiri, baik dalam pengertian ekonomi, budaya, dan politik. Penanggulangan kemiskinan tidak hanya dengan pemberdayaan ekonomi, akan tetapi juga dengan pemberdayaan politik bagi lapisan miskin merupakan sesuatu yang tidak dapat terelakkan kalau pemerataan ekonomi dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan sosial seperti yang dikehendaki. (*)

Baca Juga: Apresiasi bagi KPK