DOBO, Siwalimanews – Mantan pembina hakim pratama madya pada Pengadilan Negeri Kuningan Maju Purba resmi menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Dobo, setelah dilantik oleh Ketua PN Alfian.

Pelantikan berlangsung, di ruang sidang utama PN Dobo, Kamis (19/3) itu berdasarkan, Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 18/DJU/SK/KPO4.5/l/2020 tentang Promosi dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua dan Hakim PN di Lingkungan Peradilan Umum

Alfian dalam sambutannya mengatakan, masalah penegakan hukum di PN Dobo sangatlah unik khususnya masalah hukum perdata dan ini berbeda pada wilayah lainnya, seperti Kalimantan, Sumatra ataupun Jawa dan sulawesi.

“Kenapa saya katakan demikian, karena untuk masalah hukum perdata di PN Dobo ini, ada masalah hukum perdata petuanan laut dan ini unik sebab tidak ada di tempat lain,” tandasnya.

Dikatakan, untuk daerah Maluku, ada yang dikenal dengan desa adat, sehingga kedepan diharapkan pemda dapat membuat peraturan tentang kelembagaannya, karena masalah hukum perdata yang dihadapi sangat unik.

Baca Juga: Dirkrimsus: Ada Potensi Penambahan Tersangka Baru

“Olehnya, diharapkan agar pa wakil ketua betah dalam melaksanakan tugasnya di sini dengan baik,” ujranya.

Dijelaskan, jika melihat kondisi saat ini dalam suasana pengambilan sumpah dan pelantikan sepih, itu dikarenakan jumlah pegawai pada PN Dobo hanya 15 orang.

Kurangnya pegawai menyebabkan kondisi tertentu bisa rangkap jabatan, seperti panitera muda pidana bisa menjadi lagi sebagai panitera pengganti yang kerap terlihat duduk di belakang mejelis hakim ketika sidang.

“Bahkan ada salah satu bidang yang sama sekali tidak ada anggotanya, seperti bagian keuangan hanya satu orang dan ini kondisi PN Dobo,” bebernya.

Selain itu, tambah Alfian, ada pegawai juga yang ditugaskan di Dobo, namun tidak mau datang, malahan mengundurkan diri.

“Kemarin kita dapatkan tenaga ITE dari pusat yang ditugaskan disini, namun sayangnya dia mengundurkan diri,” ucap Alfian.

Hadir dalam pelantikan itu, Kapolres Aru AKBP Eko Budiarto, Danlanal Aru Letkol Laut, Sahatro Silaban, Sekda Muhammad Jumpa, Kajari Aru Panca Sakti, serta undangan lainnya.(S-25)