AMBON, Siwalimanews – Ketua Bidang Koordinator Kepartaian DPD Golkar Maluku, Yusri AK Mahedar mengaku, siap menghadapi proses hukum terkait dengan adanya laporan yang dilayangkan atas pernyataannya dalam rapat koordinasi teknis beberapa waktu lalu.

“Terkait dengan laporan yang telah disampaikan secara resmi oleh para pihak kepada kepolisian baik yang disampaikan pada Polresta Ambon maupun Polda Maluku, maka secara pribadi maupun institusi kepartaian, saya sangat menghargai proses hukum yang berjalan dan sangat kooperatif dalam menghadapi serta membantu kepolisian secara maksimal dalam setiap tahapan yang akan dijalani,” ujar Mahedar dalam konferensi pers yang digelar di DPD Golkar Maluku, Senin (16/11).

Terkait dengan laporan polisi yang telah disampaikan oleh pihak-pihak yang merasa dirugikan dengan pernyataan dalam kapasitasnya sebagai Korbid Kepartaian Maluku, kata Mahedar ia sangat menghormati dan menghargai hak konstitusi dari pelapor.

Menurutnya, pernyataan tersebut disampaikan dalam rapat kerja teknis yang diselenggarakan oleh DPP Partai Golkar pada 24-25 September melalui zoom meeting yang melibatkan DPP, Bapilu BSN dan DPD Provinsi serta kabupaten pelaksana pilkada yang sifat dan kedudukannya tertutup untuk umum.

Rapat yang bersifat terbatas tersebut, membahas kajian strategis partai dan membahas persoalan teknis yang berhubungan dengan pemenangan pemilu serentak 2020 di sejumlah daerah dan informasi terkini yang terjadi di daerah yang melangsungkan pilkada.

Baca Juga: Kapolda Instruksikan Anggota tak Terlibat Politik Praktis

Ia juga mengaku, tidak bertujuan untuk menuduh atau menjustifikasi adanya keterlibatan institusi kepolisian maupun pihak lain sebagaimana yang diberitakan media, sebab apa yang disampaikan pada forum rakornis oleh DPD I, hanya bersifat informasi berdasarkan laporan internal dari daerah yang melakukan pilkada.

“Pada saat itu DPD I hanya bersifat wajib menyampaikan informasi dari daerah-daerah kepada DPP sebagai bahan masukan,” tutur Mahedar.

Karena itu, rakornis dimaksud bersifat tertutup dan terbatas, maka seluruh pembahasan dan percakapan serta seluruh materi yang diberikan adalah bersifat internal dan tertutup untuk umum serta tidak untuk dipublikasikan.

Dengan adanya perosalan ini maka, Mahedar menuding ada internal DPD yang membocorkan kepada media, sebab rapat yang dilakukan oleh DPP Golkar dalam membahas strategi pemenangan yang bersifat strategis khusus dan hanya dapat diakses empat kabupaten yang akan melakukan pilkada dan tim khusus.

Pada kesempatan itu, Mehedar juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan ucapanya.

“Terhadap seluruh penyampaian yang saya sampaikan, secara pribadi saya dan seluruh fungsionaris Partai Golkar Maluku menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan,” ucap Mahedar. (S-50)