MASOHI, Siwalimanews – Ratusan Mahasiswa di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, menggelar aksi demonstrasi menolak disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja, Jumat (9/10).

Aksi yang dipimpin Irwin Tabang dan Aziz selaku koordinator lapangan ini, digelar pada pukul 09.00 WIT, diawali di Kantor Bupati Maluku Tengah, berjalan aman dan lancar dan mendapat pengamanan ketat dari aparat kepolisian Polres Malteng.

Di halaman Kantor Bupati, ratusan mahasiswa dari HMI, KAMMI dan PMII ini kemudian melakukan orasi secara bergantian.

Irwin Tabang dalam orasinya menegaskan, UU Cipta Kerja sangat bertentangan dengan UUD 1945, sebab UU ini lebih memberikan keuntungan yang besar bagi para penguasa ketimbang tenaga kerja.

“Untuk itu kita minta pak bupati untuk menemui kita dan harus menandatangani surat pernyataan bersama untuk menolak UU Cipta Kerja,” teriak Irwin dalam orasinya.

Baca Juga: Pancasila Harus Jadi Penyemangat Bangsa Indonesia

Namun, ratusan mahasiswa ini kecewa lantaran Bupati Tuasikal Abua tak berada ditempat dan sementara menjalankan tugas dinas keluar daerah.

“Saya minta maaf buat adik-adik, sebab pak bupati saat ini tak ada di Masohi, sebab beliau sementara bertugas dinas ke luar daerah, sehingga apa yang disampaikan adik-adik akan saya sampaikan ke pak bupati,” ungkap Kasatpol PP Malteng Bonny Kaprahanubun saat menemui para demonstran.

Mendengar penjelasan Kastpol PP bahwa bupati tak berada di tempat, saya ratusan mahasiswa ini kemudian meninggal Kantor Bupati dan menuju ke Gedung DPRD Malteng untuk melanjutkan aksi mereka.

“Teman-teman karena bupati tidak ada, kita langsung saja lanjutkan aksi kita ini ke DPRD,” ucap Asiz salah satu korlap dalam kasi itu.

Ratusan demonstran ini kemudian melakukan long march dari Kantor Bupati menuju ke Gedung DPRD Malteng. Tiba di DPRD sekitar pukul sekitar pukul 10.15 WIT, mahasiswa ini diterima oleh  Ketua DPRD Fatsah Tuankotta dan Wakil Ketua Karlmen Haurissa serta sejumlah anggota.

Di depan pimpinan dan anggota DPRD, mahasiswa ini minta agar seluruh anggota DPRD menandatangani surat penyataan bersama menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja. Namun permintaan para demonstran untuk pimpinan dan 40 anggota DPRD untuk menandatangani surat pernyataan itu ditolak.

Ketua DPRD Fatzah Tuankotta pada kesempatan itu, minta agar mahasiswa memberikan waktu kepada DPRD untuk membijaki permintaan mereka, pasalnya DPRD memiliki mekanisme yang harus dilaksanakan.

“Pada prinsipnya kami dukung kawan kawan-kawan mahasiswa semuanya, namun untuk tandatangani surat penyataan itu kami kira harus kita sikapi dengan bijak, olehnya kami belum bisa mendatanganinya. Apalagi kita semua juga miliki pimpinan sampai ke pusat, olehnya kami berharap rekan-rekan dapat pahami hal itu,” ucap Tuankotta.

Namun, pernyataan Ketua DPRD itu tak diindahkan oleh Fraksi PKS dan Demokrat, sebab kedua fraksi itu menandatangani surat pernyataan bersama yang diwakili oleh Ketua Fraksi Demokrat Djailani Tomagola serta anggota Fraksi PKS Arman Mualo, yang kemudian menggantikan Ketua DPRD menemui para demonstran.

Para demonstran mengancam, akan kembali mendatangi Gedung DPRD Senin (12/10), dengan masa yang lebih besar dan akan memaksakan seluruh anggota DPRD untuk menandatangani surat pernyataan penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Hari Senin kita akan kembali lagi dengan massa yang lebih banyak untuk mendesak semua anggota DPRD tandatangani surat penolakan UU Omnibus Law,” ancam Irwan dan Asiz.

Usai mendapat tandatangan dari kedua fraksi di DPRD itu, sekitar pukul 12.30 WIT massa kemudian membubarkan diri dengan aman dan tertib. (S-35)