AMBON, Siwalimanews – Akibat mengemudi dibawah pengaruh minuman keras, mobil  Daihatsu Terios dengan Nomor Polisi DE 1939 AN yang dikemudikan Saiful Ismail Tanasy, keluar jalur dan menabrak angkutan umum jurusan Waai dengan Nomor Polisi DE 1658 MU yang dikemudikan Willem Telusa dari arah berlawanan.

Akibat dari tabrakan tersebut, supir angkot berserta dua penumpang dilarikan kerumah sakit untuk mendapat perawatan medis lantaran mengalami luka-luka yang cukup serius.

Kecelakaan tersebut terjadi di ruas Jalan Raya Darusalam Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Jumat (6/3).

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau, Iptu Julkisno Kaisupy kepada wartawan di Mapolresta Ambon menjelaskan, kecelakaan bermula ketika Daihatsu Terios bergerak dari arah Ambon hendak ke tempat wisata air panas di Desa Tulehu. Saat itu si pengemudi mobil Terios ini sudah dibawa pengaruh alkohol.

Tiba di TKP mobil yang dikemudikan hilang kendali, dan masuk kejalur kanan. Bersamaan itu muncul angkot jurusan Waai yang bergerak berlawanan, akibatnya tabrakan tak terelakan.

Baca Juga: Koarmada III Uji Kemampuan Prajurit Lantamal IX

“Pengemudi Terios sudah mabuk, jadi di TKP mobilnya oleng dan masuk jalur berlawanan yang saat itu angkot Waai yang bermuatan penumpang sementara melintas. Posisinya supir angkot kaget karena tiba tiba dan tidak dapat menghindar sehingga tabrakan terjadi,” jelas Kaisupy.

Akibat dari kecelakaan tersebut supir angkot Willem Telusa mengalami luka di betis kiri, sementara dua penumpang angkot yakni Rekiana mengalami sesak nafas dan Suharni mengalami sakit dibagian kepala akibat benturan yang dialaminya.

Ketiganya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum dr Ishak Umarella Tulehu untuk mendapat perawatan medis. Sedangkan untuk proses lanjut saat ini polisi telah mengamankan pengemudi Terios dan kedua kendaraan sebagai barang bukti di Polsek Salahutu. (S-45)