AMBON, Siwalimanews – Pasca resmi ditutup beberapa tahun lalu oleh mantan Walikota Ambon Richard Louhenapessy,  ternyata eks lokalisasi Tanjung Batu Merah, hingga kini masih beroprasi seperti biasa.

Hal ini diketahui setelah warga Desa Batu Merah melaporkannya kepada Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, pada program Walikota Jumpa RaKyat (WAJAR) Jumat (7/10) kemarin.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Ambon dari Fraksi PKS, Shaidna Bin Tahir kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, Selasa (11/10) menegaskan, dengan adanya laporanini, maka membuktikan kalau ini adalah kelemahan Pemkot Ambon, melalui OPD terkait dalam melakukan pengawasan, usai penertiban saat itu.

“Mestinya hal ini tidak boleh terjadi lagi, mengingat sudah ada keputusan resmi dari Walikota Ambon saat itu, bahwa lokalisasi ditutup, bahkan dalam prosesnya, ada konsekwensi anggaran yang disetujui oleh DPRD, untuk akomodasi dan transportasi pengembalian mereka (PSK) ke daerah masing-masing,” ujarnya

Sehingga, jika kemudian ada lagi praktek prostitusi terselubung di lokasi itu tegas Saidna, maka pemkot harus intens melakukan pengawasan, sebab semestinya tidak boleh terjadi, sebab ini meresahkan masyarakat, dan berdampak sosial lainnya yang lebih luas.

Baca Juga: BNPP Gelar Rakor Fasilitasi Pengelolaan Infrastruktur Fisik

Dengan demikian ini harus diseriusi, fungsi pengawasannya harus jalan. Karena ketika ini benar-benar ada, maka DPRD juga akan mengagendakan untuk membahas persoalan dimaksud. Karena intinya, lokalisasi tidak boleh lagi dibuka, apalagi memberikan ruang bagi praktek yang sifatnya terselubung.

“Jika ini b enar, maka ini akibat lemah dari sisi pengawasan. Jadi setelah dikeluarkan sebuah keputusan, mestinya tidak dibiarkan. Masa kita harus buat terobosan lagi untuk membuat langkah-langkah, sementara pada proses awal sudah dilakukan termasuk soal konsekwensi anggaran. Jadi kalau dibiarkan, maka ditakutkan akan semakin ramai, maka akan semakin sulit penanganannya. Jadi Pemerintah harus cepat dan intens lakukan pengawasan,” tandasnya. (S-25)