MASOHI, Siwalimanews – Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPJ) APBD Malteng 2019 diterima oleh DPRD Kabupaten Malteng, dengan sejumlah kritikan dari anggota DPRD.

Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan dan tanggapan komisi-komisi atas penyampaian LKPJ Bupati Malteng tahun anggaran 2019, yang digelar di ruang Rapat Paripurna DPRD Malteng, Senin (21/9).

Pantauan Siwalima, sejumlah catatan kritis juga disampaikan oleh komisi-komisi terhadap mitra OPD-nya.

Seperti kritik komisi I. Komisi I menemukan bahwa anggaran yang tidak terealisasi pada belanja tidak langsung pada beberapa OPD cukup besar.

“Salah satu penyebabnya adalah realisasi belanja gaji dan tunjangan sebagai akibat dari masih kosongnya sejumlah jabatan struktural yang kosong serta jabatan-jabatan yang dijabat oleh pelaksana tugas sehingga bcrpengaruh pada pembayaran tunjangan struktural maupun tunjangan kinerja. Dari sisi tolak ukur kinerja, komisi meminta agar ke depan jabatan-jabatan structural yang kosong serta jabatan yang masih dijabat oleh pelaksana tugas dapat segera diisi dan didefenititkan,” jelas, Arman Mualo, saat membacakan laporan Komisi I dalam paripurna tersebut.

Komisi juga meminta, agar kedepannya alokasi anggaran pada pos belanja gaji dan tunjangan dapat dihitung secara cermat dan rasional sehingga sisa anggaran pada belanja gaji dan tunjangan yang ada bisa dialokasikan untuk membiayai program dan kegiatan lain yang berdampak langsung pada kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Usai mendengarkan laporan empat komisi, Ketua DPRD Malteng, Fatzah Tuankotta yang memimpin paripurna itu meminta pemerintah daerah untuk serius menindakalanjuti catatan masukan dan kritik komisi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan. “Namun ada catatan kritis yang harus ditindaklanjuti dengan baik, untuk kesejahteraan Maluku Tengah,” pinta Tuankotta. (S-36)