AMBON, Siwalimanews – Limbah medis berbahaya yang ada di puseksmas-puskesmas di Kota Ambon  akan dibawah ke Surabaya untuk dimusnahkan.

Penjabat Walikota Ambon, Bodewin Wattimena mengatakan, hingga kini Pemkot Ambon atau di Maluku, belum memiliki alat penghancur limbab B3.

“Memang sudah menumpuk, dan saya sudah perintahkan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) segera kirim ke Surabaya untuk dihancurkan,” katanya, kepada wartawan, di Balai Kota, Senin (20/3).

Dikatakan, limbah tersebut  akan dikirim menggunakan kontainer dan itu akan dilakukan dalam waktu dekat.

Terkait hal itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Jafry Taihuttu yang dimintai keterangan berharap agar itu segera dilakukan, mengingat limbah B3 itu sangat berbahaya, dan ditakutkan ada rembesan ke sumur atau lingku­ngan masyarakat, yang berdampak pada kesehatan warga kota.

Baca Juga: Dinkes Bangun Rumah Singgah Bagi Pasien tak Mampu

“Untuk itu kita minta agar segera diangkut dan dibersihkan. Apalagi, ini juga sebenarnya sudah menjadi keluhan para tenaga medis pada puskesmas-puskesmas di Kota Ambon,”ujarnya. (S-25)