AMBON, Siwalimanews – Sekalipun masyarakat Maluku sedang diresahkan dengan penyebaran virus Covid-19, namun tidak mengendorkan komitmen Polda Maluku untuk tetap siagakan personil di pos pengamanan tambang Gunung Botak.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol, Moh Roem Ohoirat, dalam rilisnya yang diterima Siwalimanews Selasa (21/4) menjelaskan, sejak tambang gunung botak ditutup pada tahun 2018 lalu, Polda Maluku dan Polres Buru mendirikan Pos Pam di lokasi gunung tersebut yang hingga saat ini masih beroperasi.

“Sampai saat ini Polda Maluku tetap berkomitmen bahwa PETI di gunung botak tetap ditutup hingga ada solusi / kebijakan dari pemerintah lebih lanjut. Untuk pos pengamanan disana masih ada dan dijaga aparat kepolisian hingga saat ini,” tegasnya.

Keseriusan Polda Maluku kata Kabid, terlihat dengan ditangkapnya lima penambang liar yang masih melakukan aktivitas tambang secara illegal pada Kamis (16/4) lalu.

Sekalipun dirinya mengakui adanya keterbatasan anggota yang tidak sesuai dengan luas pertambangan yang kemudian dimanfaatkan para penambang liar yang mencari cela lewat jalur tikus untuk tetap melakukan aktivitas tambang, namun pengawasan dan penindakan terus dilakukan guna memberikan efek jera terhadap penambang illegal lainnya.

Baca Juga: Lagi, 4 Pasien Covid-19 Kembali Sembuh

“Harus kita akui dengan keterbatasan personil dan luas wilayah yang ada sehingga banyak oknum yang masuk melakukan penambangan secara sembunyi-sembunyi melalui jalur tikus. Namun  sudah kita tindak lanjuti, melihat 16 April 2020 baru ini, Polres Pulau Buru kembali menangkap 5 penambang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ungkap kabid.

Dengan ditangkapnya 5 penambang liar tersebut, menambah daftar penambang liar yang diamankan Polda Maluku sejak tahun 2019 di masa kepemimpinan Irjen Pol Royke Lumowa menjadi 40 tersangka.

“Pada tahun 2019 Polda Maluku dan Polres Buru telah melakukan penangkapan terhadap para penambang yang berusaha masuk kembali ke gunung botak sebanyak 35 tersangka dalam 17 kasus/perkara dan sudah berproses di pengadilan, jadi ditambah 5 orang tersangka yang baru totalnya ada 40 tersangka,” rincinnya.

Ohoirat kembali menegaskan, dari hal-hal tersebut diatas, disampaikan bahwa kawasan Gunung Botak hingga saat ini ditutup dan dijaga oleh aparat Kepolisian. (S-45)