AMBON, Siwalimanews – Sasi Adat merupakan suatu bentuk larangan pengambilan sumber daya alam baik darat maupun laut dalam kurun waktu tertentu sehingga memungkinkan sumber daya alam dapat tumbuh, berkembang dan dilestarikan. Jika dikelompokan, sasi terbagi menjadi dua yakni sasi laut dan darat.

Sasi laut merupakan salah satu upaya masyarakat adat menjaga populasi ekosistem laut atau memberi kesempatan bagi biota laut tertentu untuk berkembang biak.

Sedangkan sasi darat yakni memberikan kesempatan hasil hutan atau kebun benar-benar cukup umur untuk diambil atau dipanen.
Dengan kata lain, sasi merupakan hukum adat yang melarang pengambilan hasil sumber daya alam tertentu di wilayah adat, sebagai wujud pelestarian alam dan menjaga populasi.

Pelaksanaan sasi juga bertujuan agar sumber daya laut dan darat yang dilindungi punya cukup waktu untuk berkembang dengan baik sehingga hasil panennya akan lebih banyak dan berkualitas.

Mendasari hal tersebut maka masyarakat Negeri Akoon Kecamatan Nusalaut Kabupaten Maluku Tengah menggelar sasi adat hasil laut dan darat. Untuk hasil laut dilakukan sasi terhadap Lobster, Teripang, Lola, Sia-sia, dan Gurita. Sedangkan untuk hasil darat dilakukan sasi terhadap kelapa dan nenas. Prosesi tutup sasi tersebut digelar, Selasa (12/4).

Baca Juga: Dua Rumah Warga Kariu Dibakar OTK, Ada Kelompok Kriminal

Prosesi tutup sasi diawali dengan penjemputan Pj. Raja Negeri Akoon bersama Saniri dari Kantor Negeri oleh 12 penari Cakalele menuju Baileo Negeri Akoon.

Setelah tiba di Baileo, Raja beserta Saniri menerima kedatangan pasukan Kewang yang membawa nampan berisi hasil laut dan darat yang akan disasi. Setelah nampan tersebut diterima Raja selanjutnya didoakan oleh Ketua Majelis Jemaat Akoon, Pdt. M. Pattiwaelapia.

Selesai didoakan, Raja bersama Saniri Negeri dan Kewang diikuti masyarakat Negeri Akoon menuju dermaga speed untyk melepaskan secara simbolis hasil laut yang akan disasi. Sementara hasil darat ditancapkan pada sepotong kayu ditandai dengan daun kelapa di depan Baileo.

Raja Negeri Akoon, Datje Tahapary, menjelaskan tujuan dari Sasi Adat yang dilakukan saat ini selain melestarikan budaya Sasi juga menjaga kelestarian lingkungan dengan memberi cukup waktu bagi biota laut berkembang biak.

“Dengan adanya prosesi Tutup Sasi maka pada saat Buka Sasi masyarakat akan memanen hasil laut lebih banyak dan ini berdampak pada nilai ekonomi hasil laut maupun darat, karena pastinya kualitas baik hasil laut maupun darat akan meningkat,” katanya.

Tahapary menambahkan, jika saat ini hasil laut atau darat hanya bisa untuk dikonsumsi keluarga tapi jika dilakukan Sasi maka saat pembukaan Sasi hasilnya akan meningkat dan bisa dijual. Apalagi tambahnya, saat ini Sasi dilakukan untuk hasil laut yang memiliki harga tinggi di pasaran.

“Yang disasi saat ini untuk hasil laut ada teripang, lola, lobster dan gurita juga sia-sia yang harganya cukup tinggi di pasaran,” katanya tersenyum.

Untuk mengamankan wilayah yang disasi baik darat maupun laut maka dikerahkan padukan Kewang. Pasukan Kewang bertugas untuk menjaga lokasi yang disasi dibantu masyarakat.

“Masyarakat cukup memahami ada sanksi bagi setiap orang yang mencoba mengambil apa yang sudah disasi. Saat ini sanksi bagi pencuri berupa pengangkutan pasir dan batu sebanyak 1 kubik untuk pembangunan fasilitas umum hingga denda Rp 10 juta,” tegasnya.

Sementara itu peran Saniri Negeri pada proses Sasi tidak bisa dipandang sebelah mata. Sebab, Saniri Negeri yang merancang program melalui Rapat Saniri sebelum memutuskan dilangsungkan Sasi Adat dipimpin Ketua Saniri Negeri.

Demikian dikemukakan Ketua Saniri Negeri Akoon, Mecky Wattimena.

“Saniri merancang program agar Sasi Adat tetap jalan. Sebelumnya dilakukan rapat internal Saniri Negeri kemudian dilanjutkan dengan rapat bersama Saniri Lengkap yang didalamnya ada Raja dan staf, Kewang, dan para Kepala Soa,” jelas Wattimena.

Setelah Rapat Saniri Lengkap dilanjutkan dengan Rapat Saniri Besar yakni Saniri Negeri memberikan penjelasan soal Sasi Adat kepada masyarakat.

“Jika telah ada kesepakatan dengan masyarakat barulah Sasi Laut dan Darat dilakukan, jadi bukan keputusan sepihak antara Raja, Saniri, dan Kewang,” tegasnya. (S-08)