AMBON, Siwalimanews – Tim assesor dalam waktu dekat akan ke Ambon, guna mengasse­ment data para ASN di lingkup Pemkot Ambon yang hendak dipro­mosikan ke job eselon II. Walikota Ambon Richard Louhenapessy, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayaguna Aparatur Negara (Kemenpan) dan Reformasi Biro­krasi (RB), serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait de­ngan lelang jabatan yang segera akan dilaksanakan.

“Kita sudah koordinasi dan sudah mendapat koordinasi dari  kementerian maupun KASN,” tandasnya kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (8/9).

Diakui Louhenapessy, dalam waktu dekat tim assesor segera mendatangi Pemerintah Kota Ambon. “Lalu dalam waktu dekat itu tim assesor itu akan datang,” katanya.

Dirinya mengungkapkan ada 10 job yang sampai dengan saat ini masih belum terisi, beberapa diantanya adalah Dinas Perindus­trian dan Perdagangan (Disperin­dag) Kota Ambon, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU­PR), Dinas Pemuda dan Olahraga.

Terhitung tanggal 16 Februari 2021 pihaknya akan melakukan pe­lantikan terhadap 10 job yang sam­pai dengan saat ini masih kosong tersebut. “Laksanakan tanggal 16 Feb­ruari ini untuk 10 job,” ungkapnya.

Baca Juga: KM Sandoro Tenggelam, 8 ABK Selamat

Masih kata Louhenapessy, sampai dengan hari ini pendaftaran telah dilaksanakan, sudah ada enam kan­didat yang memenuhi persyaratan.

“Tinggal empat lagi, ini lagi kita dorong untuk itu segera dipenuhi ya untuk itu,” pungkasnya.

Tangkap Kepala BKD

Sebelumnya diberitakan, Penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease segera me­nangkap dan menahan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Ambon, Benny Selano. Belum kelar kasus non job sejumlah pejabat tinggi pratama yang saat ini bergulir di Polres Ambon, kini muncul lagi upaya Pemkot Ambon membuka seleksi pejabat tinggi pratama.

Hendro Waas Penasehat Hukum Piet Saimima Cs yang dinonjobkan itu mengatakan, penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease tidak usah ragu untuk menangkap Benny Selanno Cs terkiat kasus non job sejumlah pejabat di lingkup Pemkot Ambon.

“Kami mendapatkan satu doku­men yang isinya Pemkot membuka seleksi pejabat tinggi pratama. Kami menduga ini tindakan penipuan ter­hadap lembaga negara yakni KASN. Penipuan ini untuk yang kedua kali. Pertama April 2018 dalam rapat klarifikasi dengan pimpinan KASN BKD Kota Ambon berusaha meya­kinkan apa yang dilaksanakan dalam pelantikan pejabat pada  29 Desem­ber 2017 yang juga dilakukan tanpa mendapat persetujuan (rekomen­dasi) dari KASN adalah sesuatu yang benar dengan berdalih  bahwa pejabat tinggi pratama adalah yang telah minta pindah, ada yang telah minta pensiun dini, ada pula yang telah minta kembali ke jabatan fungsional dan lainnya,” jelas Waas.

Menurut Waas, hal ini tidak dapat dibuktikan secara tertulis setelah tim dari KASN ke Ambon untuk men­jemput dukumen-dokumen tersebut dari Pemkot Ambon pada 1-5 Mei 2018.

“Dan mereka (KASN) tidak men­dapat dokumen tersebut dengan bergai dalih yang disampaikan BKD. BKD pada waktu itu menyatakan bahwa dukumen tersebuat akan dikirim dan KASN kasih waktu 14 hari lagi tapi sampai dengan dike­luarkan rekomendasi 6 Juni 2018 tak ada batang hidung dari apa yang dijanji oleh Kepala BKD tersebut. Sehingga pelantikan pada 29 Desember adalah pelantikan ilegal yang dilaksanakan oleh Pemkot Ambon,” beber Waas.

Hal yang sama juga lanjut Waas dilakukan Kepala BKD yang  diya­kini melakukan penipuan dan pemal­suan dokumen kepada KASN, sehi­ngga lembaga itu dapat menge­luarkan rekomendasi untuk pelela­ngan jabatan pejabat tinggi pratama sesuai rekomendasi KASN Januari 2021 sehingga bisa terbit reko­mendasi untuk lelang jabatan di Februari 2021.

Akui Lelang Jabatan

Kepala BKD Kota Ambon, Benny Selanno yang dikonfirmasi perihal pengumuman seleksi jabatan  pimpinan  tinggi pratama Pemkot Ambon, membenarkannya. “Iya benar kita ada buka seleksi,” tandas Selanno Kepada Siwalima, melalui pesan WhatsApp Sabtu (6/2).

Namun demikian Selanno menga­ku terkait seleksi tersebut nantinya akan dijelaskan secara detail oleh Wa­likota Ambon, Richard Louhe­napessy. Untuk diketahui,  berdasar­kan Keputusan Walikota Ambon Nomor: 4 Tahun 2021, Januari 2021 ten­tang pembentukan panitia selek­si terbuka jabatan pimpinan tertinggi pertama di Pemerintah Kota Ambon dan rekomendasi KAS Nomor ; B-528/KASN/02/2021 tanggal 2 Feb­ruari 2021 untuk mengisin keko­songan jabatan antara lain, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Ambon, Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Pelindu­ngan Anak Masyarakat dan Desa Kota Ambon, Kepala Badan Kesa­tuan Bangsa dan Politik Kota Ambon. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Ambon, Kepa­la Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Kota Ambon.

Kepala Dibas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ambon, Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Dinas Pemuda dan Olah­-raga Kota Ambon dan Sekretaris DPRD Kora Ambon. (S-52)