AMBON, Siwalimanews – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Maluku akan menggelar Launching Pengawasan Pilkada Serentak 2020, dengan tujuan mensinergikan fungsi pengawasan yang adalah tugas semua elemen masyarakat.

Bawaslu akan melibatkan Forum Komunikasi Pempinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Maluku, untuk memberikan arahan kepada empat kabupaten yang akan menyelenggarakan pilkada, termasuk memberikan pesan untuk menjaga keselamatan diri pada saat penyelenggaraan dan pengawasan pilkada 2020. Bawaslu merasa sangat penting untuk dilakukan, sebab dalam penyelenggaraan pengawasan, Bawaslu tidak dapat melakukan sendiri apalagi dihadapkan dengan tantangan dimasa pandemi Covid-19 yang melanda Maluku.

Selain itu, empat kabupaten yang akan melangsungkan pilkada serentak memiliki ciri khas khusus yang berkaitan dengan tantangan wilayah, baik di Kabupaten SBT, Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Buru Selatan maupun Kabupaten MBD yang terbatas dari segala hal.

“Kita tahu bersama empat kabupaten itu memiliki secara khusus keterbatasan jaringan internet sebagai sarana informasi dan komunikasi, ditambah juga dimasa pandemi ini telah dibatasi dengan transportasi antar daerah,” jelas Komisioner Bawaslu Maluku, Paulus Titaley yang juga Koordinator Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Maluku.

Kata Titaley, untuk mengopti­mal­kan fungsi dan tugas peng­awasan pilkada, maka semua elemen masyarakat harus sadar dan harus dapat mengawasi ber­-sama tanpa mengurangi kualitas dari penyelenggaraan dan pengawasan pilkada dimaksud.

Baca Juga: Frans Siap Menangkan Pilkada di MBD

Karena itu, protokol kesehatan sudah menjadi harga mati bagi Bawaslu dalam proses pengawasan dimasa pandemi Covid-19, sehingga tugas pengawasan pilkada harus tetap berjalan tanpa ada yang menggangu.

“Pesan ini harus kami sampaikan dalam tugas mengkoordinasikan pengawasan pilkada serentak di empat Kabupaten di Maluku.

Sementara itu, dalam kegiatan launching ini, Bawaslu akan melibatkan semua stakeholder dari empat Kabupaten diantaranya, jajaran pelaksanaan pengawasan, pihak keamana TNI dan Polri, pemerintah daerah masing-masing serta OKP dan Ormas yang ada di empat Kabupaten termasuk partai politik pendukung atau mengusung calon. “Kegiatan ini berlangsung secara virtual tanggal 7 Juli mendatang, sementara di Kantor Bawaslu Maluku dihadiri langsung oleh Fokropimda yang akan memberikan arahan. (Cr-2)