DOBO, Siwalimanews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Dobo bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Aru melalui Puskesmas Dobo sebagai Pelaksana untuk melaksanakan Rapid tes bagi seluruh pegawai di Lapas Dobo.

Kegiatan tersebut berlangsung, kemarin di Lapas Kelas III Dobo.

Kepala Lapas Kelas III Dobo, Janes Tiwery mengatakan bahwa kegiatan Rapid Tes dan Sosialisasi Vaksin Covid-19 yang dilaksanakannya merujuk pada surat edaran dari Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku dan diikuti oleh 25 orang pegawai.

“Kegiatan kali ini juga merupakan dukungan bagi pemerintah dalam pencegahan dan penanggulangan Covid-19 terkhususnya di lingkungan lapas,” ucapnya.

Diungkapkan, dari hasil pemeriksaan rapid tes yang dilakukan oleh tim dari Puskesmas Dobo terhadap 25 orang pegawai semuanya  NON REAKTIF.

Baca Juga: Sebentar Lagi, Maluku Jadi Embarkasi Haji

“Jadi hasil Rapid Test tadi semuanya Non reaktif, “ ungkapnya lagi.

Disamping itu Tiwery menjelaskan, selain pelaksanaan Rapid Tes, juga dilakukan sosialisasi tentang Vaksin Covid-19 bagi pegawai serta Narapidana dan Tahanan yang ada di Lapas Kelas III Dobo.

Dikatakannya, Dokter Wijaya selaku pemateri menekankan agar tidak terpengaruh dengan berita-berita Hoax tentang Vaksin Covid-19. “Menurut pemateri bahwa Vaksin itu bukan obat Covid, melainkan membantu untuk  membentuk kekebalan tubuh kita,” terangnya.

Kalapas juga menambahkan, Kegiatan ini sekaligus menindak lanjuti surat Direktur Jendral Pemasyarakatan perihal Persiapan pelaksanaan vaksin Covid-19 di UPT Pemasyarakatan. (S-25)