PIRU,  Siwalimanews – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Piru, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menggelarkan sosialisasi Kolaborasi Dukung Resolusi Pemasyarakatan tahun 2020, yang berlangsung di Aula Lapas Piru, Kamis (27/2).

Dalam sosialisaai tersebut, Lapas Kelas II Piru gandeng insan pers SBB dengan tujuan untuk dapat mempublikasikan kepada khalayak luas terkait program-program lembaga pemasyarakatan.

Kepala Lapas Kelas IIB Piru, Taufik Rachman dalam paparannya menyampaikan, kegiatan ini dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia pada setiap Lapas dan Rutan, dengan melibatkan media untuk dapat mempublikasikan kepada masyarakat, dan juga masih pada perayaan Hari Pers Nasional yang jatuh pada bulan Februari.

Rachman merincikan, jumlah warga binaan di Lapas Kelas II B Piru sebelumnya tercatat 111 orang warga binaan yang terdiri dari  67 narapidana dan 44 tahanan, kemudian itu ada penambahan tahanan dari Kejaksaan Negeri SBB sebanyak 3 orang sehingga total sebanyak 114 orang tahanan.

Lanjutnya, di tahun 2020 ini terdapat 15 item program dari Direktur Jendral Pemasyarakatan, sehingga dari program tersebut,  Lapas Kelas II B Piru masih pada tahapan pengusulan terkait poin pertama yaitu  berkomitmen mendorong 681 Stiker Pemasyarakatan mendapatkan WBK dan WBBM.

Baca Juga: Masyarakat Adat Tuntut Izin CV SBM Dicabut

“Sebab itu untuk poin kedua yaitu  pemberian hak remisi sebanyak 288,530, dan bahkan Lapas Piru  telah mencanangkan pembenasan bersyarat (PB)  sebanyak 27 orang dan cuti bersyarat (CB) sebanyak  30 warga binaan, akan tetapi  hingga bulan Februari tahun 2020 untuk PB sendiri masih tercatat  11 orang dan CB  sebanyak 13 orang,” jelasnya.

Ia ungkapkan, jika seseorang narapidana mendapatkan remisi bahwa dirinya harus menjalani hukuman selama 6 bulan dan berkelakuan baik, maka itu di tahun 2020 ini pihak  Lapas Piru mencanangkan dua bentuk remisi yaitu remisi umum dan remisi keagamaan.

“Remisi tersebut didapatkan pada perayaan 17 Agustus dan masuk dalam remisi umum untuk 55 warga binaan, sedangkan keagamaan khusus muslim jatuh pada Hari Raya Idul Fitri sebanyak 28 orang dan Hari Raya Natal untuk agama Kristen sebanyak 30 orang” terangnya. (S-48)