AMBON, Siwalimanews – Seorang pasien positif terpapar virus corona meninggal dunia di Rumah Sakit RST dr J.A Latumeten pada Senin (19/10) dini hari pukul 01.00 WIT.

Laki-laki inisial HP berumur 78 tahun ini berasal dari Kota Ambon. Ia menjalani perawatan medis se­jak 6 Oktober 2020. Namun akhir­nya meninggal dunia.

“Benar satu pasien kita dengan nomor 3477 meninggal dunia, sehingga jumlah saat ini pasien yang meninggal sebanyalk 43 orang,” kata Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi wartawan di Kantor Gubernur Maluku.

Dijelaskan, setelah dilaporkan meninggal dunia, jenazah almar­hum kemudian dilakukan pemula­rasaan. “Sebelum dibawa ke tem­pat pe­makaman, didahului dengan doa yang dipimpin oleh pendeta dari GPM bersama keluarga pa­sien,” terang Kasrul.

Jenazah almarhum kemudian diantar oleh tim satgas ke TPU Desa Hunuth, Kecamatan Teluk Am­bon untuk dimakamkan. Pro­­-sesi pemakaman dilaksanakan pada pukul 12.05 WIT dan disak­sikan oleh pihak keluarga.

Baca Juga: 40 ASN Dinas PK Maluku Terpapar Corona

“Pemprov Maluku dan Pemkot Ambon serta Satgas Covid-19 turut ber­belasungkawa atas mening­galnya bapak HP. Semoga almar­hum men­dapat tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan ke­luarga yang ditinggalkan diberi­kan ketabahan dan penghiburan,” ujar Kasrul.

Sebelumnya pasien Covid-19 perempuan berinisial MAS (69), asal Kabupaten Seram Bagian Ba­rat, menghembuskan nafas terak­hir di RSUD dr. M Haulussy Ambon, Kamis (8/10) pukul 21.30 WIT .

MAS tercatat masuk RSUD Hau­lu­s­sy pada 5 Oktober 2020, pukul 10.00 WIT dengan comorbid dan ber­dasarkan hasil hasil swab de­ngan metode TCM dinyatakan positif Covid-9.

Usai pemulasaran, jenazah almar­humah MAS dibawa menuju TPU khusus di Desa Hunuth de­ngan pengawalan aparat kepolisi­an pada pada Jumat (9/10) dini hari. “Prosesi pemakaman sendiri dilaksanakan pada pukul 03.45 WIT yang disaksikan oleh pihak keluarga,” ujar Kasrul.

Terima Santunan

Dinas Sosial Provinsi Maluku memastikan segera mencairkan santunan bagi 8 ahli waris pasien covid yang meninggal, masing-masing Rp 15.000.000.

“Sebelumnya sudah kita cairkan untuk 8 ahli waris, sekarang kita juga segera mencairkan santunan untuk 8 orang ahli waris lagi untuk korban covid yang meninggal di Kota Ambon,” jelas Kepala Dinas Sosial Maluku Sartono Pinning kepada wartawan di Kantor Gubernur Maluku, Senin (19/10).

Selain itu, ada lagi berkas admi­nistrasi dari empat dari ahli waris asal Kota Ambon yang masih dilengkapi. “Yang empat berkas dari ahli waris ini lagi sementara dilengkapi kekurangan admini­strasi­nya. Pada prinsipnya kalau lengkap kita proses pencairan,” ujar Pinning. (S-39)