AMBON, Siwalimanews – Kontraktor kelas kakap di Ambon kembali di­­garap KPK, Se­lasa (21/7) sebagai saksi dugaan gratifikasi proyek di Kabupaten Buru Selatan Tahun 2011-2016.

Pemeriksaan dipusatkan di Kantor Badan Penga­wa­san Keuangan dan Pem­bangunan (BPKP) Per­wakilan Maluku, Jl. Wai­haong Pantai, Kelurahan Silale, Kecamatan Nusa­niwe, Kota Ambon.

Pantauan Siwalima, pe­meriksaan dimulai sekitar pukul 09.00 WIT di salah satu rua­ngan Kantor BPKP yang berada di lantai II.

Akses menuju ke depan ruangan itu, dijaga ketat security Kantor BPKP. Wartawan yang hendak melintasi depan ruangan itu, dilarang.

Security juga sudah diwanti-wanti untuk tidak berbicara ke wartawan, sehingga ia nekat berbohong. “Tidak ada pemeriksaan,” ujarnya saat ditanya wartawan.

Baca Juga: Jaksa Masih Tunggu Hasil Audit BPKP

Namun, Kepala Bagian Tata Usaha BPKP Perwakilan Maluku, Saul Pabendon yang dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan terhadap sejumlah orang terkait dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan oleh tim penyidik KPK. Tetapi ia enggan berkomentar lebih jauh. “Kami hanya bisa benarkan aktivitas KPK di gedung kami. Sebagai instansi pemerintah, sudah sewajibnya kita saling bekerja sama,” katanya.

Saul mengatakan, pihaknya hanya sebatas memfasilitasi tempat saja. Karena itu, ia tidak bisa berkomentar.

“Benar sedang ada pemeriksaan, yang lain-lainnya saya tidak tahu, kami di sini hanya sebatas memfasilitasi tempat saja. Zaman saya, pemeriksaan oleh KPK di BPKP sudah dua kali,” ungkapnya.

Sementara sumber di Kantor BPKP Perwakilan Maluku menyebutkan, KPK memeriksa tiga orang saksi, yaitu Direktur Utama CV Venny, Ivana Kwelju dan staf serta salah satu ASN Kabupaten Buru Selatan.

Meskipun mengetahui ASN tersebut, namun sumber menolak menyebutkan nama yang bersangkutan. “Ya pokoknya tiga orang saksi yang diperiksa hari ini. Itu aja ya tiga orang. Salah satunya, Direktur Utama CV Venny. Kalau ASN itu saya lupa namanya,” ujarnya.

Usai diperiksa sekitar pukul 16.00 WIT, penyidik KPK sudah harus keluar meninggalkan gedung BPKP. Namun karena melihat ba­-nyak wartawan di halaman kantor, penyidik enggan keluar ruangan.

“Jam empat seharusnya penyidik udah mau pulang meninggalkan tempat ini, cuma karena melihat jurnalis banyak di halaman luar sana, mereka urungkan niat untuk keluar. Nanti ketika juranalis bubar, barulah mereka meninggalkan gedung BPKP,” katanya.

Sejumlah Kontraktor Dicecar

Sebelumnya KPK mencecar sejumlah kontraktor pada, Senin (20/7). Pemeriksaan dilakukan oleh enam penyidik KPK dan dipusatkan di Kantor BPKP Perwakilan Maluku.

“Tadi pagi sekitar enam penyidik KPK sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kontraktor di Kantor BPKP Maluku,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima.

Para kontraktor yang diperiksa yakni Direktur Utama PT Beringin Andreas Intan alias Kim Fui, Direktur Utama PT Dinamika Maluku Rudy Tandean alias Atong dan Direktur CV Venny, Ivana Kwelju. “Yang diperiksa Kim Fui, Atong dan Ivana Kwelju,” kata sumber itu lagi.

Para kontraktor itu diperiksa sebagai saksi, karena turut menggarap proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan dalam kurun waktu tahun 2011-2016.

Sumber itu juga mengungkapkan, pemeriksaan akan berlangsung selama empat hari. Beberapa kontraktor lain juga akan diperiksa Selasa (21/7). Kemudian sejumlah staf dan mantan ASN di Pemkab Buru Selatan juga dipanggil Rabu (22/7) dan Kamis (23/7).

“Besok dilanjutkan lagi untuk kontraktor. Penyidik KPK juga mengagendakan memeriksa sejumlah ASN dan pensiunan ASN pada 22-23 Juli,” jelasnya.

Sumber itu menambahkan, setelah pemeriksaan dirampungkan Bupati Buru Selatan, Tagop Sudarsono Soulisa juga akan diperiksa. “Nanti ikuti saja ya,” tandasnya.

Penyidik senior KPK, Hendrik Christian yang dikonfirmasi, mem­benarkan, kalau tim penyidik KPK sementara memeriksa sejumlah saksi kasus dugaan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, yang dipusatkan di Kantor BPKP Maluku. “Iya,” jawabnya singkat melalui whatsapp.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri juga mengakui hal yang sama. “Benar hari ini ada kegiatan permintaan keterangan sejumlah pihak oleh KPK di Maluku,” jelas Fikri melalui whatsapp.

Fikri menjelaskan lagi, kasus dugaan gratifikasi di Kabupaten Buru Selatan masih dalam penyelidikan, sehingga ia menolak berkomentar lebih jauh.

“Namun demikian karena kegiatan tersebut masih penyelidikan, maka mohon maaf kami belum bisa sampaikan detailnya. Perkembangannya nanti kami informasikan lebih lanjut,” tandasnya.

Ditanya berapa lama tim KPK berada di Ambon untuk melakukan pemeriksaan, Fikri menolak berkomentar. “Ini giat penyelidikan bukan penyidikan. Jadi info saya terbatas ya,” tandasnya lagi.

Ini untuk ketiga kalinya, tim penyidik KPK turun ke Ambon untuk memeriksa saksi-saksi dugaan gratifikasi atas proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan. Kali pertama tim yang saat itu dipimpin Ronny Roy melakukan pemeriksaan pada awal Juli 2019. Tim KPK kemudian turun lagi pada Maret 2020. Seperti biasanya, pemeriksaan dipusatkan di salah satu ruangan Kantor BPKP Perwakilan Maluku.

Kontraktor Andreas Intan alias Kim Fui, Rudy Tandean alias Atong dan Ivana Kwelju juga pernah diperiksa. Selain itu, Dirut PT Fajar Mulia Markus Kwelju, Dirut PT Cahaya Citra Mandiri Abadi, Christy Marino Oei, kontraktor M. Leiwakabessy, dan Henny Loppies.

Sejumlah pegawai di Dinas PU Kabupaten Buru Selatan saat itu juga turut dicecar, diantaranya, Josep AM Hungan, Thomas Wattimury, Stevanus Lesnussa, Agus Mahargianto, dan Andrias Maun.

Bupati Buru Selatan Tagop Sudarsono Soulisa juga telah diperiksa pada Kamis (12/3) lalu di Kantor KPK, Jakarta. Usai dipe­riksa, Tagop yang keluar dari kantor anti rasuah itu pukul 16.46 WIB mengeluarkan pernyataan yang tak ada kaitan dengan materi pemeriksaan. “Saya mau kawin lagi,” ucap Tagop sembari bergegas ke pelataran Kantor KPK.

Ketika hendak dikonfirmasi lebih jauh mengenai adanya dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Buru Selatan yang sedang diusut KPK, Tagop meminta wartawan untuk mengonfirmasi kepada KPK.  “Tanya dalam saja (KPK),” ujar Tagop.

Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan sedang menyelidiki dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Buru Selatan.

Namun, Ali masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi yang sedang ditelisik lembaga antikorupsi. Hal ini lantaran proses penyelidikan masih berjalan dengan meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk Bupati Tagop.

“Benar (Bupati Tagop Sudarsono dimintai keterangan). Permintaan keterangan atau klarifikasi pada proses penyelidikan,” kata Ali saat dikonfirmasi. (S-32/Cr-1)