AMBON, Siwalimanews – Pemkot Ambon kembali kucurkan anggaran sebesar 64 miliar lagi untuk menangani penyebaran virus corona yang bersumber dari dari APBD 2021.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ambon, Apries Gaspersz mengungkapkan anggaran Rp64 miliar tersebut peruntukanya bagi tiga bidang penting untuk menangani penyebaran wabah mematikan tersebut.

“64 miliar, ya pasti penanganan covid di bidang kesehatan, dampak ekonomi dengan jaring pengaman sosial. Kalau dirincian kan banyak,” kata Gaspersz kepada wartawan di Unit Layanan Administrasi (ULA), Balai Kota Ambon, Kamis (7/1).

Dana tersebut kata Gaspersz, merupakan hasil dari refocusing sejumlah pengerjaan Fisik yang ditahun 2020 sempat diberhen­tikan. Dana tersebut  dialihkan ke seluruh pembiayaannya untuk penanganan Covid-19.

Lanjutnya, penggunaan anggaran disalurkan tepat pada bidang yang memang melaksanakan tugas pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pemkot Belum Bayar Pihak Ketiga Miliaran Rupiah

“Penanganan kesehatan, tentunya bukan cuma tenaga kesehatan saja yang tangani, ada dinas-dinas lain yang berkontribusi terhadap itu. Kaya misalnya penyemprotan disinfektan itu juga kan badan bencana, kan juga tangani, kemudian untuk dampak ekonomi ini kan untuk dinas sosial,” jelas Gaspersz.

Ditanya apakah penggunaan anggaran penanganan covid ini sebagian juga diambil dari denda pada operasi yustisi dirinya membantah hal tersebut.

“Oh, sampe sekarang uang-uang yang operasi yustisi dari tim satgas belum lapor ke keuangan berapa yang sudah masuk tidak benar kita pakai uang tersebut untuk penanganan covid,” tegasnya.

Ditambahkan, uang yang dikeluarkan untuk penanganan murni dari kas daerah yakni APBD dan tidak ada kaitannya dengan uang denda pada operasi yustisi.

‘Iya lah, toh kalaupun uang-uang itu mau berapa banyak yang terpakai,” tandasnya.

(S-52)