MAS Menteri Nadiem Makarim kelihatannya benar-benar getol dalam menggodok dan mendesain kurikulum baru yang disebutnya Kurikulum Merdeka. Dalam episode 15 serial Merdeka Belajar yang dirilis Kemendikbudristek dua pekan lalu terkait Kurikulum Merdeka dan peluncuran platform Merdeka Meng­ajar, Mas Menteri dengan gamblang memaparkan skema dan rencana kurikulum tersebut untuk dapat diterapkan satuan pendidikan dalam upaya pemulihan pembelajaran.Meskipun beliau sempat menggarisbawahi betapa sekolah diberikan kebebasan dan keleluasaan dalam menentukan opsi kurikulum mana yang akan dipilih, menurut Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek Anindito Aditomo, kurikulum tersebut kabarnya akan resmi ditetapkan sebagai kurikulum nasional pada 2024 (Kompas, 2022).

Dalam masa transisi, satuan pendidikan memiliki tiga opsi, yaitu tetap menggunakan Kurikulum 2013 secara penuh, menggunakan kurikulum darurat yakni Kurikulum 2013 yang disederhanakan, dan menggunakan Kurikulum Merdeka. Penerapan Kurikulum Merdeka juga akan didukung oleh platform Merdeka Mengajar. Platform ini sudah disiapkan dan diharapkan dapat membantu guru dalam mendapatkan referensi, inspirasi, dan pemahaman untuk menerapkan Kurikulum Merdeka. Berkaca dari hasil survei pada 18.370 siswa kelas 1-3 SD di 612 sekolah di 20 kabupaten/kota dari delapan provinsi terkait hasil belajar siswa selama 12 bulan pembelajaran di masa pandemi covid-19, sepertinya Kemendikbudristek sangat yakin bahwa Kurikulum Merdeka dapat mengurangi kekhawatiran learning loss yang terjadi. Dari survei diketahui bahwa 31,5% sekolah yang menggunakan kurikulum darurat itu jauh lebih sedikit mengalami bulan-bulan learning loss jika dibandingkan dengan sekolah-sekolah yang tetap menggunakan Kurikulum 2013 yang meng­alami 5 bulan learning loss .

Perbedaan Kurikulum Merdeka Sejak 2000 kita mengalami tiga kali ganti kurikulum. Pada 2004 kita menyebutnya Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK), lalu berganti lagi di 2006 menjadi Kurikulum Tingkat Satuan Pendidian (KTSP), dan terakhir berganti lagi menjadi Kurikulum 2013 (Kutilas). Jika Kurikulum Merdeka benar akan menjadi kurikulum nasional pada 2024, setidaknya empat kali ganti kurikulum telah terjadi dalam kurun waktu 25 tahun terakhir. Dengan begitu, selentingan ‘ganti menteri ganti kurikulum’ mungkin masih kita dengarkan dari mulut ke mulut di masyarakat, meski Mas Menteri menampik hal itu dengan membebaskan satuan pendidikan untuk dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing.

Dari paparannya dalam edisi Merdeka Belajar Episode 15, Mas Menteri mengupas perbedaan (baca: keunggulan) dari Kurikulum Merdeka dengan kurikulum sebelumnya. Beliau menyampaikan tiga komponen utama perbedaan tersebut, meliputi; pertama, lebih sederhana dan mendalam. Kurikulum Merdeka didesain dengan cakupan materi yang diajarkan guru lebih sedikit, tapi mendalam. Selama ini guru dituntut untuk mencapai ketuntasan dari semua materi dan bahan ajar yang ada, dengan terkadang mengesampingkan kedalaman materi. Bahkan terkadang guru mengalami kesulitan dalam memahami kerumitan bermacam standar pencapaian peserta didik dari setiap materi. Kurikulum Merdeka diharapkan dapat membuat sekolah tidak perlu terburu-buru menuntut guru menyelesaikan materi demi materi sehingga pembelajaran diharapkan dapat menye­nangkan, bermakna, dan menghindari peserta didik dari stres. Kedua, lebih merdeka. Peserta didik, guru, dan sekolah diberikan otonomi dan kebebasan dalam mengelola dan mendesain sesuai kebutuhan masing-masing. Siswa SMA boleh memilih peminatan apa pun yang dia sukai.

Tidak ada lagi program peminatan/penjurusan IPA, IPS, dan sebagainya. Guru mengajar dengan pembelajaran terdiferensiasi sesuai capaian dan perkembangan peserta didik. Guru bisa memilih mau melanjutkan lebih cepat ke materi selanjutnya atau pelan-pelan sesuai kebutuhan peserta didik di dalam kelas. Selain itu, sekolah juga dapat mengembangkan kurikulum tersebut sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan dan peserta didiknya. Ketiga, lebih relevan dan interaktif. Kurikulum Merdeka didesain agar peserta didik lebih aktif berperan dalam proses keberhasilan pembelajaran. Pembelajaran berbasis proyek dengan berkelompok dan menghasilkan sebuah karya inovatif menjadi hal yang harus lebih banyak dilakukan guru dan peserta didik. Pelibatan alam dan lingkungan sekitar dalam proyek-proyek perubahan iklim, proyek kelas kebinekaan untuk menguatkan toleransi antarsuku, agama, serta kolaborasi siswa maupun guru juga harus dipadukan seluas-luasnya dalam proses pembelajaran. Hal itu untuk mendukung pengembangan karakter dan kompetensi profil pelajar Pancasila sehingga pada akhirnya siswa mampu mengasosiasikan sekolah dengan sesuatu yang menyenangkan dan interaktif. Mereka pada akhirnya merasa bahwa mereka itu penting dalam proses pembelajaran di kelas.

Baca Juga: Strategi Industri Farmasi Nasional

Praktik penguatan karakter Saya bersepakat dengan Ahmad Baedowi (Calak Edu 1; 2012). Dalam bukunya beliau sampai menuliskan 28 episode khusus terkait pembangunan karakter di sekolah. Ini menggambarkan betapa pentingnya pembangunan karakter sebagai fondasi utama membangun generasi. Beliau mengatakan bahwa pendidikan karakter rasa-rasanya tak mungkin diletakkan dalam kerangka formal kurikulum. Kebutuhan pendidikan karakter hanya dapat diletakkan dalam bingkai budaya sekolah. Sederhananya, panutan dari keseharian tingkah laku dan perilaku guru, siswa, dan seluruh warga sekolah akan lebih membuat pendidikan karakter berhasil di satuan pendidikan tersebut. Itulah salah satu alasan Sekolah Sukma Bangsa selalu menerapkan hal-hal sederhana yang menjadi keseharian dalam hidup kita, tapi dipraktikkan. Budaya sekolah 5S adalah di salah satu praktik sederhana yang dipraktikkan, yaitu memberikan senyum kepada semua tamu yang datang ke sekolah, kemudian memberi salam dan menyapa sambil bertanya keperluan tamu secara sopan dan santun, mengalir dalam keseharian aktivitas siswa dan guru. Selain itu, budaya 4 No juga diterapkan dan dipraktikkan di Sekolah Sukma Bangsa, yakni no cheatin (tidak menyontek), no bullying (tidak merundung), no smoking (tidak merokok), dan no littering (tidak membuang sampah sembarangan). Budaya ini terus ditanamkan dengan dipraktikkan secara bersama-sama oleh semua sivitas sekolah mulai dari direktur sekolah hingga siswa.

Pada ujian nasional (UN) 2011, sebagai contoh, Sekolah Sukma Bangsa pernah membuat keputusan tegas kepada 11 siswa yang kedapatan menyontek saat UN, yaitu memecat mereka dan tidak memberikan keterangan kelulusan. Tentu ini bukan keputusan yang mudah bagi guru dan siswa terkait. Namun, sebagai konsekuensi keyakinan dalam mendidik yang baik dan benar, keputusan itu harus diambil demi terbentuknya karakter siswa yang jujur dan bertanggung jawab, Oleh:  Muchlisan Putra Kepala SMA Sukma Bangsa Pidie Aceh, Agen Penguatan Karakter Kemendikbudristek 2020.