AMBON, Siwalima – Kuota penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kota Ambon, baik pada tingkat sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama belum terpenuhi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Christianto Laturiuw kepada wartawan usai menggelar rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendidikan, Senin (4/7) menjelaskan, PPDB tahun ajaran 2022-2023, jumlah untuk SMP yang sudah terdaftar dalam sistem sebanyak 4.709 siswa, sementara kuota yang disiapkan, jauh lebih besar, yakni ada pada angka 9.664 siswa.

Sementara untuk jenjang SD juga demikian, yang baru terdaftar sekitar 3 ribu lebih siswa, sementara kuota yang disiapkan 7 ribu lebih siswa, dengan demikian, Dinas Pendidikan masih membuka peluang pendaftaran hingga 9 Juli 2022 mendatang.

“Kami berharap, persoalan itu bisa dituntaskan dan seluruh lulusan SD tahun ini, harus terakomudir pada jenjang SMP,” ujarnya.

Sementara terkait kekuatiran orang tua akan terjadinya pungutan oleh pihak sekolah, baik SD maupun SMP, Laturiuw menegaskan, jika ada pungutan, segera dilaporkan, agar pihak sekolah mendapat sanksi tegas.

Baca Juga: Pemkot Dorong Pengembangan Budaya Lokal

“PPDB itu tidak boleh ada pungutan, kalau ada, segera dilaporkan agar diberikan sanksi tegas. Kami sudah minta lewat kadis dan beberapa pimpinan sekolah, supaya pastikan dengan jelas, tidak ada pungutan,” tandasnya. (S-25)