KPU SBT Umumkan Jadwal Pendaftaran Calkada
BULA, Siwalimanews – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur resmi mengumumkan jadwal pendaftaran bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati.
Pengumuman dengan nomor:19/PL.02.2- Pu/8105/2024 tentang pendaftaran pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Seram Bagian Timur tahun 2024
Pengumuman ini sesuai pentahapan pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, dimana pendaftaran akan berlangsung selama tiga hari Selasa 27 s./d 28 2024 pukul 08.00 s/d pukul 16.00 WIT. Sedangkan Kamis. 29 Agustus pukul 08.00 s/d pukul 23.59 WIT yang bertempat di kantor KPU SBT.
Ketua KPU SBT Syahrifudin Faud mengaku, pengumuman pendaftaran bakal pasangan calon bupati dan wakil telah kami umumkan Sabtu.(24/8) kemarin SK saya sudah tandatangani disesuaikan dengan dasar hukum PKPU nomor 8.
“Terkait dengan Informasi perubahan keputusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 itu kami sudah mendapatkan Instruksi secara langsung dari KPU RI. Dengan SK nomor 1692/Pel.02.2- Sd/05/2024, dimana syarat pencalonan tetap merujuk kepada keputusan MK nomor 60 tersebut,” ungkap Syahrifudinm kepala Siwalima, di ruang kerjanya, Minggu. (25/8) sore.
Baca Juga: Bawaslu Buru Cegah Potensi Pidana PilkadaUntuk proses pendaftaran Syahrifudin mengatakan, direncanakan selasa (27/8) ini akan ada pelaksanaan teknical meeting kepada LO pasangan calon beserta dengan partai politik untuk tahapan-tahapan persiapan pelaksanaan pendaftaran.
“Kami mengharapkan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati mendaftar sesuai dengan mekanisme yang ada, dan yang sudah sering disampaikan seluruh syarat- syarat tetap dimasukkan karna tidak ada waktu perbaikan bekas,” ungkapnya.(S-27)
Tinggalkan Balasan