NAMROLE, Siwalimanews – KPU Buru Selatan meminta Pemda Bursel dapat mensupport proses dan tahapan pemeilihan kepala faerah yang akan berlangsung di tahun 2020 mendatang.

Hal ini disampaikan 4 komisioner KPU Bursel, dalam jumpa persnya, Senin (16/9), di Kantor KPU, Desa Waenono, Kecamatan Namrole.

Di kesempatan itu, Ketua KPU Syarif Mahulauw menuturkan terkait anggaran Pilkada tahun 2020 sudah memasuki tahapan pembahasannya namun sampai saat ini belum ada pembahasan resmi antara KPU dengan Pemda dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) untuk pembahasan draff anggaran Pilkada 2020 yang telah di usulkan.

“Rancangan anggaran sudah kami serahkan ke Pemda, namun hingga saat ini belum ada respon Pemda untuk mempertemukan kami KPU dengan TPAD untuk membahas draf yang sudah kami sampaikan. Kami sampaikan hal ini beberapa kali ke Pak Is Walla sebagai Sekda mengingat sesuai PKPU Nomor 15 itu penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) jatuh pada tanggal 1 Oktober 2019,” ucap Mahulauw.

Dikatakan, KPU telah mengusulkan anggaran untuk Pilkada 2020 sebesar Rp25.Milyar lebih ke Pemda Bursel. Anggaran sebesar ini diusulkan karena KPU telah menghitung secara rinci semua anggaran yang perlu dikeluarkan untuk Pilkada dengan asumsi terjadinya penambahan TPS, Kandidat yang lebih dari 3 pasangan, serta rentan kendali dan letak geografis Kabupaten Bursel itu sendiri.

Baca Juga: Dinilai tak Bermoral, Bupati Didesak Copot Kades Waekatin

“Kita sama-sama tahu bahwa dari enam kecamatan di sini dan akses darat dan tercepat itu hanya kecamatan Namrole dengan kecamatan Waesama, itupun ada beberapa dusun yang harus di lalui melalui laut begitu juga dengan Kecamatan Fena Fafan, sisanya di akses melalui laut.

Kecamatan lain itu memiliki akses sulit sehingga dengan faktor geografis ini kita telah menghitung dengan cermat sehingga anggaran yang kami rincikan dan usulkan itu Rp.25 Milyar lebih,” terangnnya.

Sedangkan, Anggota KPU Devisi Teknis Penyelenggaraan Ismuddin Boy, menjelaskan anggaran sebesar itu disusun bukan karena keinginan dari KPU Bursel namun semua itu telah dirincikan dengan segalah situasi dan kondisi yang akan terjadi jika Pilkada itu berlangsung.

Dengan belum dibahasnya anggaran Pilkada antara KPU dengan TPAD, menurutnya harus memperhatikan dua hal. Hal pertama berkaitan dengan besar anggaran dan hal kedua berkaitan dengan proses pencairan. Apa ini dicair secara bertahap atau seperti apa sehingga pertemuan dengan TPAD itu perlu dan harus segera dilaksanakan.

“Jika dual hal ini tidak sinkron, maka akan menghabat proses teknis penyelenggaraan Pikada itu sendiri. Begitu juga dengan jumlah TPS, bukan maunya KPU menambah-nambah, namun itu berdasarkan laporan masyarakat yang dusunya berjahuan dengan desa induk dan jika dihitung seorang pemilih itu dia berada di TPS sekitar 10 menit, maka pemilih pada TPS tidak lebih dari 300 itu bukan karena kita yang atur dan ada unsur-unsur lain tidak ada sama sekali,” kata Booy.

Disamping itu, Booy menjelaskan bahwa jangan dilihat besar anggaran tersebut, karena merujuk pada TPS kemarin yang TPS-nya masih sedikit saja dengan anggran Rp.12 milyar lebih tetapi kenyataan KPU masih kekurang anggaran apalagi saat ini dengan kecendrungan inflasi harga barang dalam jangka waktu yang lama.

Ia juga mengajak kepada semua pihak untuk sama-sama mengawasi penggunaan anggaran pilkada tersebut jika disetujui.

“Kami juga meminta kepada Publik untuk memantau penggunaanya, jika disalah gunakan kenapa dari dulu-dulu kami KPU tidak kaya-kaya. Ini harus dimengerti oleh pemerintah daerah dan sama-sama dibahas sehingga jumlah yang disampaikan KPU itu dapat dirasionalisasi secara bersama-sama berdasarkan kebutuhan bukan kemahuan kita,” paparnya.

Anggota KPU Kordiv Hukum James Tasane juga menambahkan bahwa anggaran yang diusulkan ke Pemda itu sudah dihitung sesuai dengan kondisi yang ada dilapangan dan untuk TPS-TPS yang ada di dusun-dusun adat, tidak bisa disatukan dengan desa induk meskipun DPTnya kecil.

“Dusun-dusun adat itu tidak bisa kita satukan dengan desa induk. Jadi walapun DPTnya kecil tetap TPSnya tidak bisa ditarik mengingat keterbatasan mereka ke desa induk,” ucap Tasane.

Ditambahkan, proses sengketa Pilkada bukan hanya sampai di Mahkamah Konstitusi, tetapi ada juga di Bawaslu dan PTUN.

Sementara, Devisi Parmas dan SDM Jainudin Solissa, menekankan bahwa semua anggaran yang diajukan bukan karena kemauan dari pihak KPU namun semua itu telah di anggarkan sesuai dengan kebutuhan Pilkada, mulai dari tahapan sosialisasi, perancangan program sampai dengan penetapan calon terpilih hingga gugatan dari pasangan calon.

“Ini agenda Nasional dan pemerintah pusat melalui Kementrian Dalam Negeri telah menginstruksikan kepada pemerintah daerah untuk memberi dukungan kepada KPU agar penyelenggaran Pilkada tahun 2020 bisa sukses,” jelas Solissa.

Sedangkan Devisi Data Nurdin Soumena mengutarakan bahwa di Bursel ini, TPSnya dikategorikan sebagai TPS tersulit sehingga KPU sangat berharap usulan anggaran itu dapat direspon dengan baik oleh Pemda dan anggaran itu, semuanya sudah dirincikan item per item.

Tak hanya Pimpinan dan anggota KPU, tetapi Sekretaris KPU Solaiman Loilatu pun angkat bicara dan meminta Pemda untuk ikut serta mensukseskan Pilkada dengan mengundang KPU untuk membahas anggaran yang telah diusulkan.

“Sekali lagi, anggaran ini bukan maunya KPU, tetapi usulan yang harus di bahas dan dirasionalisasi antara KPU dengan TPAD mulai dari sengketa hukum sehingga bisa dibahas disana dan dapat dicocokan oleh kedua pihak. Kali ini kan kita cetak logistik sendiri dan APK. Pilgub kemarin saja semua dicetak dari Provinsi tapi tetap menggunakan anggaran yang cukup besar,” tandasnya. (S-35)