DOBO, Siwalimanews – KPU Aru saat ini telah siap menerima pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan berkontestasi di Pilkada di bulan November nanti untuk mendaftar.

“Hari ini kami telah siap untuk tahapan pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati,” ungkap Ketua KPU Aru Halati Mangar kepada wartawan di ruang kerjannya, Selasa (27/8).

Ia menjelaskan, berdasarkan PKPU Nomor 10 tahun 2024, pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati akan dibuka sejak 27 hingga 29 Agustus yang bertempat di Sekretariat KPU Aru.

“Untuk jam pendaftaran di hari pertama dan kedua mulai pukul 08.00- 16.00 WIT. Sementara di hari ketiga atau Kamis (29/8) dimulai pukul 08.00 WIT dan berakhir pada pukul 23.59 WIT,” urainya.

Selama tiga hari ke depan lanjut Mangar, KPU akan siap menerima pendaftaran calon, dan berdasarkan informasi yang didapat, ada dua pasangan calon yang akan mendaftar.

Baca Juga: Personel Brimob Berhasil Bebaskan Sandera di Kantor KPU

“Kalau jumlah para calon yang akan mendaftar pasti belum tahu, kita lihat saja dalam tiga hari ke depan berapa yang akan mendaftar, yang jelas kita sudah siap,” tandasnya.

Mangar mengaku, dari dua paslon tersebut, pihaknya baru mendapatkan konfirmasi kedatangan untuk mendaftar yakni dari paslon Timotius Kaidel dan Muhammaad Djumpa dengan slogan Aru Maju, pada hari Rabu (28/8) pukul 15.00 WIT.

“Hari ini atau di hari pertama itu belum ada, tapi untuk paslon dengan slogan Aru Maju mereka sudah mengkonfirmasi kedatangan pada hari kedua, yakni  Rabu (28/8) dan ini dibuktikan dengan surat yang mereka serahkan kepada kami,” bebernya.

Untuk hari ini kata Mangar, pihaknya sejak pagi telah menunggu kedatangan paslon bupati uang ingin mandaftar hingga siang hari, namun belum ada yang datang mendaftar.

“Harapan kami mudah-mudahan di hari ini ada yang mendaftar atau besok, jangan sampai sudah di hari terakhir baru berbondong-bondong, memang tidak ada masalah juga, tapi lebih cepat lebih baik, karena mengantisipasi jangan sampai ada persyaratan dari bakal calon yang belum lengkap,” jelasnya.

Sementara disinggung mengenai keputusan MK, Mangar menegaskan, setelah dibaca keputusan itu, tidak ada perubahan yang signifikan, sehingga pihaknya menggunakan perolehan jumlah suara sah saja.

Untuk itu, ia mengajak seluruh masyarakat mengawal dan mewujudkan pilkada yang berkualitas, terintegrasi, aman dan damai.

“Untuk itu harapannya kepada seluruh masyarakat Aru, kalau bisa kita sama-sama melaksanakan hajatan ini dengan penuh kegembiraan,” himbaunya.(S-11)