AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi minta kepada pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya, serta badan usaha, untuk memiliki satu visi yang sama, yaitu mewujudkan iklim usaha Indonesia yang sehat dan adil.

“Kami harapkan pemerintah dan instansi OPD terkait, seperti KKP dan Bea Cukai agar satu nafas, yaitu memastikan prosedurnya pasti, syaratnya pasti, maka dunia usahanya menjadi fair,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada kegiatan Sinergi Pemberantasan Korupsi Dunia Usaha Provinsi Maluku dalam Rangka Membangun Iklim Usaha yang Kondusif dan Bebas dari Korupsi, di Ambon, Jumat (5/11).

Menurut Ghufron, terdapat dua hal yang sangat dibutuhkan oleh sektor usaha, yakni kepastian syarat dan prosedur, serta persaingan usaha yang adil.

“Kalau dunia usaha tidak fair, rusak pasarnya. Untuk itu, pemerintah dan dunia usaha harus memiliki visi yang sama,” tegas Ghufron.

Dia juga menyampaikan keprihatinannya, dimana setidaknya 334 pelaku usaha, merupakan pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004 – 31 Maret 2021.

Baca Juga: Gelar Musdalub, Hanura Dorong Konsolidasi Kader

Dari data tersebut, modus terbanyak yang ditangani adalah penyuapan serta pengadaan barang dan jasa. Selain melibatkan penyelenggara negara, juga melibatkan pelaku usaha, sebagai pihak yang menjadi pemberi suap atau menjadi penyedia barang dan jasa untuk pemerintah.

“Motifnya beragam. Mulai dari balas jasa atas pekerjaan atau pelayanan yang telah diberikan, hingga tujuan untuk mempertahankan hubungan bisnis dalam jangka panjang,” beber Ghufron.

Dalam koordinasi dengan pelaku usaha, KPK mencatat sejumlah persoalan yang harus dibenahi Bersama, diantaranya terkait transparansi dan akuntabilitas proses pengadaan barang dan jasa, kemudahan dalam perizinan, serta dukungan pemda dengan melibatkan pelaku usaha lokal dalam program pemerintah.

Di sisi lain kata Ghufron, pelaku usaha berharap tidak ada lagi indikasi pengaturan pemenang tender dalam proses pengadaan barang dan jasa, sehingga tercipta proses yang adil dan bebas dari korupsi.

“Demikian juga di sektor perizinan, pelaku usaha berharap tidak ada lagi tambahan biaya diluar prosedur, ataupun persyaratan yang mempersulit kegiatan bisnis di daerah, dan waktu perizinan dipercepat,” tandasnya.

Karena itu, Ghufron berharap, adanya kolaborasi antara pemda, pelaku usaha, pemerintah pusat dan BUMN untuk memutus mata rantai korupsi tersebut, dengan mengurai dan mencari solusi atas persoalan ini. (S-50)