AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi berjanji untuk menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani, termasuk  tiga kasus di Provinsi Maluku.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, KPK tetap serius untuk bekerja dan tidak akan berhenti mem­be­rantas korupsi.

“Ikhtiar kita melawan ko­rupsi tidak boleh berhenti, kami langsung pada kalimat inti ini agar kita paham dan tidak ragu sedikitpun untuk tetap melak­sa­nakan tugas sebagaimana mes­tinya,” tandas Yuyuk kepada Si­walima, melalui telepon seluler­nya, Kamis (19/9) mengutip, pe­negasan Ketua KPK Agus Ra­hardjo, kepada seluruh jajaran KPK.

Yuyuk menegaskan, KPK ti­dak boleh patah arang dan ber­henti melakukan tugas pembe­rantasan korupsi. Masyarakat juga diminta untuk lebih kuat melakukan kontrol terhadap kerja KPK. “Karena masyarakat adalah korban dari korupsi yang sesungguhnya,” tandasnya lagi.

Yuyuk enggan berkomentar soal kasus per kasus di Maluku yang ditangani oleh KPK, namun ia pastikan KPK serius melakukan pengusutan setiap kasus yang masuk di lembaga anti rasuah itu. “KPK tetap terus berkomitmen menjalankan ikhtiar pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Baca Juga: Cabuli Bocah, Warga Poka Dituntut 7 Tahun Penjara

Beri Apresiasi

Anggota DPRD Maluku, Ruslan Hurasan memberikan apresiasi terhadap KPK membidik sejumlah kasus dugaan korupsi di Maluku.

“Ini patut didukung dan diapresiasi, oleh semua pihak termasuk kami sebagai anggota DPRD Maluku,” tandas ungkap Hurasan, kepada Siwalima, di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (19/9).

Ia berharap, tiga kasus jumbo yang sementara diusut KPK dituntaskan, agar ada kepastian hukum.

“Kami mendorong seluruh pentahapan yang sementara dilakukan oleh KPK dalam menuntaskan kasus ini  agar ada kepastian hukumnya dan publik juga dapat mengetahui sejauh mana penanganan ketiga kasus jumbo ini,” ujarnya.

Dukung KPK

Kalangan DPRD Maluku, Kabupaten Buru Selatan dan MBD mendukung penuh langkah KPK untuk mengusut tiga kasus dugaan korupsi bernilai jumbo di Maluku.

Mereka meminta lembaga anti rasuah itu, mengusut kasus-kasus tersebut hingga tuntas, sehingga ada kepastian hukum.

Ketiga kasus dugaan korupsi itu, adalah penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur tahun 2011-2016 di Kabupaten Buru Selatan, proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD tahun 2011, dan proyek pembangunan jembatan merah putih (JMP) tahun 2011.

“Saya mendukung, kalau memang ada bukti yang mengarah ke tipikor, setidaknya kasus-kasus yang sudah dilakukan proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi bisa dituntaskan,” tandas anggota DPRD Maluku,  Edison Sarimanela, kepada Siwalima, Rabu (18/9).

Sarimanela meminta kasus-kasus yang diusut secepatnya dituntaskan jika sudah ada dua alat bukti. “Bicara hukum itu soal alat bukti, nah kalau buktinya sudah dikantongi maka harus dituntaskan,” ujar politisi Hanura ini.

Anggota DPRD Maluku, Anos Yermias juga mendukung KPK menuntaskan kasus-kasus dugaan korupsi di Maluku yang sementara diusut.

“Saya tidak ingin bicarakan kasus per kasus, tetapi sebagai anggota DPRD kami mendukung KPK menuntaskan kasus-kasus yang diusut,” ujarnya.

Kader Partai Golkar ini memberikan apresiasi kepada KPK, dan mengharapkan ada kapastian hukum dari kasus-kasus itu.

Anggota DPRD Provinsi Maluku, Ikram Umasugi juga menegaskan hal yang sama. Politisi PKB ini meminta KPK merespon harapan masyarakat agar kasus-kasus yang diusut secepatnya dituntaskan.

“Kita mengapresiasi apa yang dilakukan KPK dalam rangka melakukan pemberantasan terhadap korupsi di Maluku. Semoga tuntas, supaya masyarakat merasa puas,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru Selatan, La Hamidi yakin KPK mengusut tuntas ketiga kasus yang sementara ditangani. “Di negara ini tidak ada yang kebal hukum, yang salah ditindak,” kata La Hamidi.

Koordinator Komisi A ini juga yakin KPK tidak akan bisa diintervensi oleh pihak mana pun. Olehnya itu, ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan ketiga kasus tersebut ke pihak KPK. “Kita serahkan kepada KPK untuk memproses hingga tuntas,” tandasnya.

Sebelumnya sejumlah anggota DPRD Kabupaten MBD mendukung kangkah KPK mengusut dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur.

Wakil Ketua Komisi C  DPRD Ka­bupaten MBD, Frits Perpera mengapresiasi dan mendukung upaya penegak hukum mengusut kasus ini. Politisi Partai Nasdem ini menilai, langkah KPK sangat luar biasa.

“Ini langkah yang luar biasa, harus diapresiasi. Selama ini MBD jauh dari sorotan penegak hukum, mungkin saja karena keberadaannya yang jauh dari ibukota provinsi, sehingga tidak disentuh. Nah, kalo ada langkah pengusutan kasus ini, saya kira harus didukung dan harus usut sampai tuntas,” tandas Perpera.

Perpera berharap korupsi dana pematangan lahan Tiakur diusut tuntas oleh KPK. Siapapun yang terlibat diseret ke pengadilan.

“Bagi saya ini pintu sudah terbuka, sebagai sebagai wakil rakyat yang notabane representatif masyarakat MBD harus memberikan dukungan moral untuk kasus ini dibuka lagi, sehingga ada kejelasan hukum di situ,” ujarnya.

Hal yang sama juga diungkapkan Politisi Partai Golkar, Bas Petrus. Kasus dana hibah PT GBU kepada Pemkab MBD merupakan kasus lama, namun tidak ada penyelesaiannya. Karena itu, mendukung KPK untuk membongkar kasus ini.

“Ketika itu kami dari DPRD MBD sempat menanyakan itu kepada Pemkab MBD maupun kepada PT GBU. Tetapi jawaban dana itu sudah dipakai untuk pematangan lahan, dan Pemkab MBD saat itu mengaku penggunaan dana hibah tersebut sudah sesuai aturan. Tapi kalau saat ini akhirnya diusut oleh penegak hukum, saya kira harus didukung dan apresiasi. Jika penegak hukum itu menemukan ada dugaan pelanggaran silakan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandas Petrus.

 

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten MBD ini berharap, siapapun yang terlibat dalam kasus pematangan lahan diusut tuntas sampai ke pengadilan.

“Artinya begini, kami tidak mau menuduh, semua sudah diranah hukum, harapan kami siapapun yang terlibat harus diusut, kami dukung,” ujar Petrus.

Dalami Aliran Dana

Seperti diberitakan, bukti-bukti tiga kasus dugaan korupsi di Maluku sudah dikantongi KPK. Salah satu bukti kuat, yang masih didalami adalah aliran dana di ketiga kasus tersebut.

Sumber di KPK menyebutkan, diantara ketiga kasus yang dibidik, kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan yang sudah ada titik terang yang ditemukan penyidik.

Menurutnya,  hasil pemeriksaan di Ambon beberapa waktu lalu untuk memperkuat bukti dugaan tindak pidana korupsi.

“Sudah ada titik terang, siapa saja yang memberikan uang dan siapa saja menerima, kita dalami terus, belum bisa dibuka,” ujarnya, kepada Siwalima, Selasa (17/9).

Ditanya soal kasus proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, dan proyek pembangunan JMP, sumber itu memastikan, masih diusut. “Tetap jalan, satu per satu, pasti ditindaklanjuti,” tandasnya.

Tiga Kasus

Seperti diberitakan, dalam penyelidikan kasus penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Buru Selatan, tim penyidik KPK menggarap sejumlah kontraktor dan pejabat Buru Selatan pada  Juli 2019 lalu. Pemeriksaan kala itu, dipusatkan di Kantor BPKP Maluku, Jalan Waihaong Pantai, Kelurahan Silale.

Langkah hukum dilakukan berdasarkan surat perintah penyidikan  yang ditandatangani oleh Direktur Penyidikan KPK yang juga Plt Pimpinan Deputi Bidang Penindakan, Kombes R.Z Panca Putra Simanjuntak.

Sementara dalam pengusutan dugaan korupsi proyek pematangan lahan di Tiakur, Ibukota Kabupaten MBD, KPK sudah memeriksa anggota DPRD Maluku, Frangkois Klemens alias Alex Orno alias Aleka Orno pada 16 Agustus 2019 lalu.

Dana proyek pematangan lahan Tiakur, berasal dari hibah Robust Resources Limited, anak perusahaan PT Gemala Borneo Utama (GBU) sebesar Rp 8 miliar.

Diduga sejak awal sudah ada ske­nario untuk menggarap dana tersebut. Olehnya itu, Abas, panggilan Barnabas Orno yang saat itu menjadi Bupati MBD tidak memasukannya dalam APBD, namun langsung dikelola oleh adiknya, Aleka Orno.

Setelah Aleka, kini tunggu giliran Abas Orno, yang saat ini menjabat Wakil Gubernur Maluku diperiksa.

“Kalau untuk kepentingan penyelidikan siapapun yang terkait akan dipanggil. Kalau dibutuhkan keterangan mantan Bupati MBD, ya pasti dipanggil,” ujar sumber di KPK.

Sumber itu,  juga kembali mengatakan, bukti-bukti mengalirnya dana pekerjaan proyek pematangan lahan di Tiakur, ke Abas dan dan adiknya Aleka Orno sudah dikantongi KPK. “Bukti-bukti yang ada masih didalami terus,” ujarnya.

Ia memastikan KPK serius mengusut dugaan korupsi dana pematangan lahan di Tiakur. “Ini kan laporan masyarakat harus ditindaklanjuti secara serius, tetapi sesuai tahapan dan prosedur,” ujarnya.

 

Sedangkan dalam pembangunan JMP, diduga terjadi mark up anggaran cukup besar dalam proyek yang dikerjakan tiga perusahaan plat merah,  PT Waskita Karya (Persero), PT Wijaya Karya (Tbk) dan PT Pembangunan Perumahan (Tbk) itu.

Jembatan dengan panjang 1.140 meter dan lebar 22,5 meter itu, mulai dibangun 17 Juli 2011. Anggaran awal yang dibutuhkan sekitar Rp.301,2 miliar, namun membengkak hingga akhir perkerjaan mencapai Rp 779,2 miliar.

“Ada laporan yang masuk, tapi masih didalami,” kata sumber di KPK, kepada Siwalima, Rabu (11/9).

Sumber itu tak mau banyak bicara, dengan alasan laporan dugaan korupsi proyek JMP masih didalami. “Belum bisa dijelaskan, masih dikaji dulu,” ujarnya.

Ketinggian JMP mencapai 34,1 meter di atas permukaan laut. JMP dibangun dengan menggunakan struktur cable stayed yang diperkirakan dapat bertahan 100 tahun.

Semula ditargetkan akan rampung pada tahun 2014, namun rencana itu meleset. Pekerjaan baru dirampungkan pada akhir Februari 2016, dan diresmikan pada 4 April 2016  oleh Presiden Joko Widodo.

Sumber itu juga memastikan, setiap laporan yang masuk ke lembaga anti rasuah ditindaklanjuti. “Pasti ditindaklanjuti sesuai prosedur,” ujarnya lagi.

Christoforus Mardjono Tjatur Lasmono yang saat itu menjadi Kepala Satker JMP dinilai bertanggung jawab. Ia telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BPJN XVI Ambon. (S-19/16/)