AMBON, Siwalimanews – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Pemerintah Kota Ambon layak menduduki peringkat pertama dalam monitoring capaian kinerja program koordiniasi dan supervisi pencegahan korupsi (MCP Korsupgrah).

Program pencahan korupsi yang digagas oleh komisi anti rasua ini terbukti berhasil bahkan capaian Pemkot Ambon melebihi capaian Provinsi Maluku dan 10 kabupaten kota lainnya.

‘’Kita menduduki peringkat pertama dalam monitoring capaian kinerja program koordiniasi dan supervisi pencegahan korupsi Provinsi Maluku,” kata kepala Inspektorat Kota Ambon Jopie Selanno kepada wartawan, Rabu (4/1).

Menurutnya program MCP Korsupgrah dilaksanakan oleh KPK disemua jajaran pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk Maluku.

Selain itu ada meliputi 8 area intervensi sebagai bagian reformasi birokrasi secara nasional yang diterapkan.

Baca Juga: Kesalahan Pihak Ketiga, Hutang Pemkot Sisa 2 M

“Per tiga Januari 2023, Kota Ambon menduduki peringkat pertama MCP pemda  se-Maluku mengungguli provinsi dan 10 kabupaten kota,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, delapan  area intervensi dalam laporan progren capaian MCP di Kota Ambon dian­taranya perencanaan dan peng­anggaran APBD dengan capaian 100 persen, pengadaan barang dan jasa capai 94,28 persen, perizinan capai 100 persen, dan pengawasan APIP capai 91,36 persen.

Selanjutnya manajemen ASN dengan capaian 84,69 persen, optimalisasi pajak daerah 62,89 persen, pengelolaan BMD 87,94 persen, tata kelola keuangan desa 98,30 persen.

“Keberhasilan tidak lepas dari kerja sama yang dilakukan Pemkot Ambon dengan tim Korsupgrah KPK Wilayah Maluku dan Papua bersama Badan Pengawasan Keuyangan dan Pembangunan (BPKP) Maluku di tahun 2022,” jelas Selanno.

Kerja sama menurutnya dilakukan dalam rangka implementasi salah satu kebijakan prioritas Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena yakni penataan manajemen pengelolaan keuangan dan aset daerah.

Untuk diketahui sebelumnya, Penjabat Walikota Ambon Bodewin Wattimena dalam keterangan persnya di penghujung tahun 2022 mengakui berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Ambon untuk menata dan mengelola keuangan dan aset daerah sebagai salah satu kebijakan prioritas.

Dampaknya sudah terlihat bahwa pengelolaan keuangan kita sesuai ketentuan yang berlaku dan manajemen aset daerah sudah kita perbaiki, ungkapnya.

Karena itu, banyak aset milik pemkot yang sebelumnya             dikuasai pihak lain sudah ditertibkan.

“Ini berkat kerja sama pemkot dengan KPK dan BPKP Maluku,” tutupnya. (S-25)