KOMISI IV DPRD Provinsi Maluku, saat ini berada di Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah. Kehadiran Komisi yang membidangi pendidikan itu untuk melakukan verifikasi surat masuk, terkait dengan sejumlah proyek yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) pendidikan SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa dengan membangun ruang belajar, laboratorium dan lainya.

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Maluku, Samson Atapary mengatakan, pihaknya saat ini sementara melakukan  verifikasi surat masuk dan  sementara melakukan fungsi-fungsi pengawasan dewan. ”Tentu Komisi IV merasa penting karena, sementara ini proyek infrastruktur pendidikan yang didanai DAK SMA, SMK, dan SLB sementara berjalan,” ungkap Atapary.

Politisi PDIP ini mengaku,  Komisi IV merasa berkepentingan untuk mengawal proses pembangunan infrastruktur sekolah dari  DAK,  setengah progres.

“Jadi memang proses pengerjaan belum selesai. Ada proyek yang sudah 50 persen, 70 persen, bahkan  ada yang baru 30 persen. Kita hanya ingin memastikan, apakah ada kendala teknis dilapangan atau tidak,”ingatnya.

Selain itu, Atapary menegaskan,  pihaknya ingin berjumpa dengan pengawas di lapangan secara langsung yang mengawasi pengerjaan DAK. “Begitu juga dengan tukang-tukang untuk mengkroscek kira-kira bahan-bahan yang dipakai, untuk membangun sekolah-sekolah sesuai Spesifikasi yang direncanakan  atau tidak,” tandasnya.

Baca Juga: Penjabat Bupati Bersama Istri Jemput Miss Marine Tourism 2022

Biasanya, jika pengerjaan sudah selesai, terang mantan calon Bupati SBB ini pihaknya  sulit untuk melihat kayu yang dipakai jenis apa saja.

“Apalagi, kalau sudah tertutup plafon kita tidak mungkin merusaknya lalu lihat. Jadi kita hanya Kroscek saja. Kira-kira bahan yang dipakai bahan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhan gambar dengan kontrak dan RAB atau tidak,”bebernya.

Begitu juga, lanjut dia,  pihaknya ingin mengetahui  penentuan awal titik pembangunan pandasi, sesuai dengan gambar atau RAB atau tidak.

“Tujuanya untuk apa, untuk membantu pemerintah daerah, apalagi DAK ini cukup banyak. Tidak mungkin juga dinas pendidikan, pemerintah daerah menjangkau dalam waktu bersamaan untuk mengawasi,”sebutnya.

Atapary yang juga berlatar belakang praktis hukum dan pengusaha ini melakukan fungsi pengawasan agar diharapkan nanti autput setelah selesai pengerjaan sekolah itu pengerjaanya berkualitas. “Apalagi, sekolah ini khan diperuntukkan untuk melahirkan anak bangsa sumber daya masa depan. Kita mengharapkan gedung-gedung sekolah ini betul-betul berkualitas bertahan diatas ratusan tahun, finishingnya itu indah,”harapnya.

Apalagi, harap kandidat calon anggota DPR RI periode 2024-2025  dari dapil Maluku ini  setiap orang mengunjungi sekolah punya kesan yang baik dan  pasti akan mengangkat performa Pemerintah Daerah. “Jadi didalamnya Pemda maupun DPRD. Itu tujuan kami melakukan verifikasi surat masuk fokus mengawasi dan menilai progres dari pengerjaan DAK 2022,” jelasnya.

Soal biasanya Komisi melakukan pengawasan program dan kegiatan yang didanai APBD dan APBN 2022, dia mengaku. “Kita hanya minta  masuk dengan orang  kepercayaan  kontraktor yang menugaskan petugasnya lapangan. Disitu kita memastikan apakah  mereka kerja sesuai prosedur,” tandasnya.

Apalagi, kata dia, selama ini pihaknya melakukan pengawasan di akhir pengerjaan proyek atau proyek sudah rampung. “Ini pengalaman kita mengawasi di DAK 2021. Jadi kita saat itu kita mengawasi akhir. Memang saat itu, tidak ada yang bermasalah atau fiktif. Tetapi ada yang beberapa itu finishingnya tidak terlalu baik. Ada berbeda-beda. Ada sekolah dibangun bagus ada yang tidak terlalu baik. Ada yang kerja asal-asalan,” katanya.

Atapary mencontohkan, ada kontraktor yang kerja pakai paku, yang tidak sesuai standar untuk memasang spandek.  “Makanya dengan pengalaman itu kita verifikasi untuk memastikan. Kalau ada temuan yang menyimpang tidak sesuai spek. Kita akan sampaikan kepada Dinas. Ini agar dinas buat Surat Edaran ini ada temuan dari Komisi, sehingga sebelum  selesai dan berimplikasi ke persoalan yang besar di koreksi dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan dalam kontrak,” cetusnya.(S-20)