AMBON, Siwalimanews – Komisi III DPRD Provinsi Maluku memberikan waktu kepada pihak Balai Wilayah Sungai Maluku untuk segera menuntaskan proyek air baku di Dusun Mahia dan Desa Halong.

“Kita mendapatkan satu kepastian dari pihak balai, permasalahan itu disebabkan karena sumber air, dimana pengeboran sudah dilakukan untuk beberapa titik,” ungkap Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Hata Hehanussa kepada Siwalimanews, di Baileo Rakyat Karang Panjnag, Kamis (2/6).

Dari beberapa titik pengeboran tersebut kata Hatta, memang telah menghasilkan air, tetapi air tersebut tidak akan bertahan dalam waktu yang lama, sehingga pihak balai tidak ingin mengambil resiko jangka panjang.

Untuk air baku di Desa Halong telah dilakukan pengeboran dan didapatkan titik air dengan kedalam 130 meter, sedangkan untuk air baku Mahia, titik air juga telah ditemukan dengan kedalaman 120.

“Untuk Halong sudah dapat dalam kedalaman 130 meter dan di Mahia sudah dapat air juga dikedalam 120 meter,” bebernya.

Baca Juga: Kejari Aru Tetapkan Dua Tersangka Proyek Pembangunan Puskesmas Karaway

Kendati telah mendapatkan sumber air, namun pihak balai masih harus menyediakan alat penyaring, sebab air yang berada di dua lokasi tersebut masih keruh dan tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat.

Terhadap permasalahan ini, Komisi III kata Hehanusa, memberikan waktu kepada balai hingga bulan Juni ini untuk menyelesaikan semua pekerjaan proyek tersebut.

“Berdasarkan kesepakatan bulan Juni ini, pekerjaan sudah mesti selesai dengan pemasangan mesin pompa, nanti kita lihat kalau belum juga, maka kita akan keluarkan rekomendasi,” tegasnya.

Lagipula lanjut Hatta, mesin pompa telah tersedia, namun mesin yang tersedia hanya untuk kedalam 80 meter sesuai dengan rencana pekerjan, tetapi karena terjadi perubahan kedalam pengeboran, sehingg ikut merubah mesin juga.

“Soal kontrak memang kita tahu bersama ini proyek tahun 2020, untuk itu komisi memastikan pihak balai untuk dapat menyelesaikan proyek ini,” cetusnya. (S-20)