AMBON, Siwalimanews – Guna mengoptimalkan kembali pajak air bawah tanah, maka Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan peninjauan PT Pelindo IV Ambon, Jumat (7/8).

Peninjauan tersebut juga sekaligus untuk memastikan apakah perusahaan pelat merah ini menggunakan meterisasi untuk pemberlakuan pajak air bawah tanah atau tidak.

Deputi manager port infrastruktur Murdani, menjelaskan, saat ini Pelindo rata-rata menjual air biasanya 1000-1500  ton dalam satu bulan, hanya saja pihaknya juga mengikuti kondisi traffic kapal. Ia mencontohkan, jika traffic kapalnya menurun, maka dipastikan produksi airnya juga menurun, sebab semua itu tergantung dari permintaan pihak pelayanan.

“Data yang kami sajikan ini sesuai dengan apa yang kami produksi. Untuk kubikasinya itu ditetapkan oleh pemda, kami hanya sajikan data, nanti mereka akan hitung kategori yang disajikan sesuai dengan perda,” ucapnya kepada Komisi II disela-sela kunjungan tersebut.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafry Taihuttu menjelaskan, setelah melakukan beberapa rangakaian peninjauan ke sejumlah lokasi untuk melihat ABT, maka pemerintah sudah harus menggunakan konsep metodesasi.

Baca Juga: Kapal Cepat Masohi-Tulehu Belum Dijinkan Beroperasi

“Harus gunakan konsep metodesasi, sehingga ada petugas atau pengelola pencacat angka meter pada setiap objek pajak. Ini harus jadi rekomendasi komisi bagi pemkot, khsusnya Badan Pajak dan Retribusi Daerah,” tandasnya .

Ditambahkan, berdasarkan hasil peninjauan lapangan ini, maka nantinya komisi akan kembali menggelar pertemuan dengan mitra terkait lagi untuk membicarakan persoalan-persoalan yang ditemui komisi saat melakukan peninjauan ke sejumlah objek pajak ABT. (Mg-5)