AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon minta kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengambi sikap tegas dalam menertibkan oknum-oknum yang melakukan pungutan liar di Pasar Waiheru, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Ia mengaku kaget ketika mendengar ada pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan Pemkot Ambon.

“Saya baru tahu bahwa ada kegiatan semacam itu dan itu tidak dibenarkan, baik secara aturan maupun secara tata kelola pasar. Kenapa, karena retribusi ini sumber PAD. Apalagi, selama ini komisi selalu bercita-cita supaya dalam perideosasi ini dapat meningkatkan PAD melalui kerjasama yang baikantar DPRD dan Pemkot Ambon,” tandas Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Harry Far-Far kepada Siwalimanews melalui telepon selulernya, Rabu (28/7).

Oleh sebab itu, jika ada praktek-praktek seperti ini, seharusnya Disperindag bertindak bukannya membiarkan persoalan seperti ini berlarut-larut, sehingga menyebabkan para pedagang yang dirugikan.

“Sampai hari ini belum ada keluhan ke DPRD, jadi kita tahu sepintas itu saja dan secara internal kita akan agendakan untuk panggil Disperidag untuk pertanyakan mengenai pengelolaan pasar dan sebagainya,” janjinya.

Baca Juga: Pangdam Jalan Santai Sambil Bernostalgia

Selain komisi kata Far-Far, Fraksi Perindo juga akan melakukan on the spot ke Pasar Waiheru, untuk meninjau serta mendengar langsung keluhan ini dari para pedagang, agar diketahui aksi pungli ini sudah dilakukan sejak kapan.

“Kita akan telusuri uangnya kemana, ada siapa dibalik semuanya, karena itu  Disperindag harus transparan, jangan terkesan mendiamkan, jika demikian, maka patut dicurigai Disperindag juga ikut terlibat dalam kejadian ini,” ucapnya.

Menurutnya, jika tindakan pungli ini dibiarkan terjadi, maka dipastikan ada oknum-oknum internal yang ikut terlibat di dalamnya.

Dengan demikian, dapat diartikan telah terjadi pembobolan PAD dan ini tindak pidana bahkan penipuan.

“Dalam minggu ini kita akan melaksanakan on the spot. Komisi juga akan menyurati pemkot dalam hal ini Disperindag untuk ikut serta pantau kondisi di Pasar Waiheru tersebut,” pungkasya. (S-51)