AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon melakukan rapat dengan Dinas Pendidikan membahas masalah sertifikasi guru.

Selain Dinas Pendidikan, Komisi II juga mengundang pihak BRI dan BTN sebagai bank yang dipakai Pe­merintah Kota Ambon untuk menya­lurkan sertifikasi guru.

Rapat yang dipimpin Ketua Ko­misi II, Jafry Taihutu didampingi Wakil Ketua Komisi, Harry Far-Far  digelar di ruang paripurna DPRD Kota Ambon, Senin (27/4) Dihadiri oleh Kepala Bidang Pendidikan Da­sar, Merry Mairuhu serta pimpinan BTN dan BRI .

Ketua Komisi II Jafry Taihuttu menegaskan, Dinas Pendidikan Kota Ambon bersama pihak bank segera untuk menyelesaikan persoalan ter­kait tunjangan guru.

“Untuk BRI dan BTN segera mem­bayar apa yang menjadi hak para guru,” jelasnya.

Baca Juga: Data Jadi Kendala Penyaluran Bansos

Menurutnya, jumlah yang diba­yar­kan BRI dan BTN untuk 900 guru sekitar Rp 10 milyar (BRI) dan BTN Rp 5 milyar.

“Saya mengingatkan untuk pihak bank yang bekerja sama menya­lurkan tunjangan profesi guru untuk segera menyelesaikan tanggung ja­wabnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, masih ada se­kitar 400 guru di Kota Ambon yang belum melakukan sertifikasi.

“Saya berharap, Dinas Pendidikan Kota Ambon segera melakukan ser­tifikasi bagi 400 guru yang lainnya, agar tahun ini dapat selesai. Me­ng­ingat anggaran sertifikasi yang tidak selesai di Tahun 2019 nantinya diba­yarkan di tahun 2020,” katanya.

Sementara itu, Merry Mairuhu selaku Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Ambon mengungkapkan, untuk tunjangan profesi  guru jumlah keseluruhan guru di Kota Ambon yakni, guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) 202 orang guru SD sebanyak 5.465 orang, Guru SMP, 2.298 orang yang tersebar pada lima kecamatan di Kota Ambon.

“Sampai dengan hari ini guru yang sudah mendapatkan tunjangan profesi yang sudah dibayarkan oleh BRI dan BTN  sebanyak 1.401 orang dan sudah disalurkan,” tuturnya.

Menurutnya, untuk rinciannya SK untuk SD sebanyak 897 orang dan SMP 464 orang, sementara yang masih menunggu SK sebanyak 199 orang yang datanya belum valid, seba­nyak 117 orang untuk SD dan SMP, sedangkan untuk pengawas yang belum memiliki SK sebanyak 31 orang.

“1.401 orang guru telah menda­patkan tunjangan profesi guru yang disalurkan ke BTN dan BRI. Data telah ada karena dikonfirmasi lewat bendahara keuangan kota dan ben­da­hara Dinas Pendidikan Kota,” paparnya.

Ia mengakui, untuk tahun sebe­lum­nya sertifikasi guru langsung melaku­kan secara portofolio. Untuk se­­­ka­­rang sertifikasi guru  harus diikuti dengan pendidikan profesi guru dalam jabatan (PPDJ), sehingga mekanis­menya agak berubah. Jadi terjadi pe­ngu­rangan kecuali guru yang telah mendapat serifikasi meninggal atau mutasi .

“Untuk 2 tahun ini yang mengikuti PPDJ sama sekali tidak lulus, karena memang mengikuti pendidikan se­lama 6 bulan hanya 18 orang. Tetapi semuanya tidak lulus sehingga harus mengikuti pendidikan diluar Ambon. Ada yang di Makassar ada pula di Maluku Utara. Hasilnya me­reka tidak lulus karena yang diukur adalah kompetensi .karena semua guru harus menjadi guru yang profesioanal,” katanya. (Mg-5)