PIRU, Siwalimanews – Sebanyak delapan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) menjalani rapid test, di Kantor Wakil Rakyat Gunung Malintang Piru, Selasa (30/6).

Rapid test tersebut dilakukan sesuai permintaan Komisi II DPRD terkait hasil tracking kasus pasien positif Covid-19 yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten SBB.

Pantauan Siwalima, dari total anggota Komisi II DPRD SBB yang berjumlah 11 orang terdapat tiga orang berhalangan untuk menjalani rapid test. Lantaran sedang bertugas di kecamatan sehingga hanya delepan orang yang menjalaninya.

Setelah dilakukan proses pengambilan sampel darah oleh petugas medis utusan Dinas Kesehatan SBB, kemudian diproses dengan alat ukur rapid test, hasilnya kedelapan anggota Komisi II DPRD dinyatakan non reaktif atau negatif. Proses rapid test itu sendiri diawali dengan pengukuran suhu tubuh bagi delapan anggota Komisi II DPRD SBB yang menjalaninya.

Salah satu anggota Komisi II DPRD SBB Rusli Sosal usai menjalani rapid test kepada Siwalima, Selasa (30/6) menjelaskan, rapid test yang mereka jalani adalah bagian dari bentuk mendukung pemerintah daerah dalam rangka mengatasi penyebaran Covid-19 di Bumi Saka Mese Nusa.

Baca Juga: DPRD Minta Pemkot Evaluasi Sebelum Perpanjang PSBB

Menurutnya, kalau berdasarkan hasil treking yang dilakukan oleh Tim Gustu percepatan penanganan Covid-19 SBB, ia bersama tujuh rekan lainnya tidak termasuk pihak yang melakukan kontak erat dengan pasien LL. Tetapi untuk lebih memperjelas kondisi kesehatan seluruh anggota Komisi II DPRD SBB, maka disepakatilah rapid test.

“Kalau berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan oleh Tim Gustu pada kami saat proses tracking kami disebut bukan pihak yang tidak kontak erat dengan pasien LL. Kalau dipikir-pikir tidak perlu dilakukan rapid test. Namun untuk kebaikan bersama maka pihak Komisi II meminta untuk dilakukan rapid test,” ujarnya.

Rapid test yang dilakukan, kata dia, merupakan bagian dari memberikan contoh baik kepada masyarakat dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di SBB, dan alhamdulilah setelah dirapid hasilnya semua non reaktif.

“Seharusnya rapid test itu harus diikuti oleh seluruh anggota DPRD SBB. Pasalnya pasien LL tidak melakukan kontak langsung dengan anggota DPRD yang lain, tetapi dari 11 anggota komisi II yang menggelar rapat dengan pasien LL telah berbaur  dengan 19 anggota DPRD lainnya,” ujarnya. (S-48)