AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon mendorong agar pedagang di Pasar Mardika dapat melakukan relokasi secara mandiri sesuai dengan tiga titik yang telah ditetapkan Pemerintah Kota Ambon.

Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Jafry Taihitu mengungkapkan proses pemba­ngu­nan atau revitalisasi pasar yang dilaksanakan nantinya bukan proses yang biasa saja, sehingga akan sangat ber­bahaya apabila masih ada warga mas­yarakat pembeli, atau penjual yang masih beraktifitas disekitar lokasi pembangu­nan tersebut.

“Proses bangun ini konstruksi itu paku bumi loh bukan cakar ayam kalau dong pancang itu barang dalam radius tertentu itu dan tidak boleh ada hilir mudik transaksi jual beli pasar juga disitu karena dia berpengaruh soal keselamatan pekerja, pedagang, maupun untuk proses pe­nampungan material seperti pasir, semen dan sebagainya,” ujarnya, kepada Si­walima, melalui telepon selulernya, Senin (17/8).

Politisi PDIP ini  meminta agar peme­rin­tah dapat melaksanakan proses relokasi dengan melakukan pendekatan secara persuasif agar pedagang dengan suka-rela meninggalkan lokasi pasar terse­but dan menempati seluruh lokasi pasar se­mentara yang telah dibangun dan diper­siapkan bagi para pedagang tersebut.

“Proses relokasi sebelumnya sempat terkendala yang dikarenakan oleh pandemi covid-19 sehingga ada kebijakan yang justru dijalankan sehingga menghambat proses revitalisasi.

Baca Juga: Abua: HUT RI ke-75 Beri Semangat Majukan Bangsa

“Kami membicarakan soal relokasi ini sudah dimulai sebelum Ramadhan tertapi terkendala karena satu waktu itu masih Ramadhan, kemudian terlambat dieksekusi padahal kegiatan ini dia musti jalan juga karena faktor PSBB kemarin karena PSBB tahap pertama dan kedua sampai ke PSBB transisi ini,” ujarnya.

Ditambahnya, namun untuk kali ini sudah berbeda sebab proses pencabutan undi telah terlaksana, serta proses kerja sudah akan mulai berjalan sehingga para pedagang diminta untuk segera pindah dan menempati pasar sementara yakni pasar ole-ole, pasar apung, dan pasar Transit Passo. (Mg-6)