AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon dan Pertamina duduk bersama membahas keluhan masyarakat terkiat adanya pembatasan pembelian Pertalite di SPBU dan berbagai persoalannya.

Namun sayangnya  pertemuan antara Komisi II dan Pertamina yang berlangsung di ruang Komisi II, Senin (4/7) itu berlangsung secara tertutup. Padahal yang dibahas adalah keluhan warga.

Usai pertemuan, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Christianto Laturiuw yang dikonfirmasi wartawan mengaku, dalam rapat tersebut pihak Pertamina hanya mengutus dua staff mereka, sebab mereka juga sementara kedatangan tamu dari Pertamina pusat.

“Pihak Pertamina juga sementara terima tamu, tapi kita minta kirim saja orang, karena kita mau konfirmasi terkait surat masuk ke komisi, soal pertisipasi mereka terkait CSR. Kemudian terkait pengaduan warga tentang penjual BBMeceran, yang sebetulnya juga sudah dibatasi,” ungkap Laturiuw

Ia mengaku, apa yang dibahas dalam pertemuan itu, lebih dominan ke usulan/masalah yang dialami oleh masyarakat. Untuk itu, telah disampaikan bahwa akan diagendakan rapat berikutnya, sehingga menghadirkan pihak-pihak yang memiliki kewenangan, termasuk pihak SPBU juga akan hadirkan.

Baca Juga: Pemkab BMD Tetapkan Status Darurat Bencana

“Warga yang mengeluhsoal solar dan penggunaan dexlite. terkait itu, kami sudah minta data dari mereka. Jadi jangan hanya bilang kuota banyaK atau sedikit, tapi harus dengan data yang dkserahkan ke komisi,” ujarnya.

Meskipun, oleh Pertamina telah disampaikan bahwa distribusi BBM sampai semester pertama yang seharusnya hanya 50 persen justru jadi 55 persen, namun komisi minta agar dirincikan sesuai data milik Pertamina.

“Pertalite berapa, pertamax dan dexlite juga, supaya semuanya menjadi data pada kami,” ujarnya.

Disinggung soal apakah juga dipertanyakan soal keterbatasan Pertalite di SPBU dan juga pembatasan pembelian Pertalite yang diberlakukan oleh SPBU Pohon Pule, Laturiuw menjelaskan, perwakilan Pertamina yang dihadirkan dalam rapat itu, belum dapat menjelaskannya, untuk itu akan diagendakan lagi untuk menghadirkan pihak SPBU.

“Dengan ketentuan sekarang, maka Pertamina itu murni sebagai operator, jadi penanggungjawab utama ada di pemprov dan pemkot, makanya dalam agenda berikut komisi akan menghadirkan seluruh dinas dan stekholder terkait akan dilibatkan,” jelasnya.

Sementara soal penggunaan aplikasi My Pertamina di SPBU Laturiuw mengaku, sesuai penjelasan pihak Pertamina, dari 5 provinsi dan 11 kabupaten/kota yang ditetapkan, Ambon dan Maluku tidak ada didalamnya untuk penggunaan aplikasi tersebut. Itupun bukan sesuatu yang wajib.

“Itu yang tadi mereka tegaskan. Tapi kita belum tahu soal agenda mereka kedepannya. Mungkin akan ada kegiatan-kegiatan promosi yang akan dilakukan Pertamina nantinya,” ungkap Laturiuw. (S-25)