AMBON, Siwalimanews – Komisi II DPRD Kota Ambon bersama Dinas Koperasi, PT Pegadaian serta BRI dan BNI untuk duduk bersama membahas soal mekasnisme penyaluran bantuan pemerintah bagi UMKM.

Pasalnya, sejauh ini pihak Dinas Koperasi menyampaikan ke komisi bahwa yang sudah diinput datanya itu sebanyak 21.000 penerima, namun saat rapat bersama BRI Jumat (27/11) kemarin dari BRI melaporkan baru 7 ribu.

“Oleh karena itu kita harus undang semua pihak terkait untuk cek dan ricek sampe pada mekanisme penyaluran ataupun persyaratan yang mestinya dilengkapi oleh semua orang,” ujar Ketuas Komisi II DPRD Kota Jafry Taihuttu di Baileo Rakyat Belakang Soya, Sabtu (28/11).

Ditanya kepastian rapat bersama Dinas Koperasi, Taihuttu mengaku pembahasan itu akan dilakukan nanti setelah pembahasan APBD. Rapat ini harus dilakukan sebab ada banyak keluhan yang disampaikan masyarakat ke komisi.

“Ada surat masuk yang menyatakan bahwa ada orang yang harus dapat tapi ketika datang ke bank pihak bank sampaikan nggak ada. Ini yang harus kita tahu apa masalahnya sehingga terjadi seperti ini,” ucapnya.

Baca Juga: 29 M Lebih Dicairkan untuk 12.261 UMKM di Ambon

Selain itu, adapula keluhan dari masyarakat yang menyampaikan bahwa, pihak pengadaian sampai dengan saat ini belum juga melalukam survei kepada para pelaku usaha penerima bantuan BPUM ini.

“Saya berharap, ketika nantinya rapat bersama digelar, pihak-pihak terkait dapat menjelaskan kondisi real terkait dengan mekanisme maupun jumla penerima bantuan BPUM bagi UMKM di Kota Ambon,” harapnya. (Cr-5)