AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku memastikan akan menjaga independensi dalam proses seleksi akhir Komisioner KPID Maluku.

“Hari ini kita telah menerima hasil seleksi komisioner KPID dari Timsel,” ungkap Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Amir Rumra usai menerima hasil seleksi yang dilakukan tim Seleksi, Senin (3/4).

Dijelaskan, sejak awal tahapan seleksi yang diikuti 32 peserta dan 3 diantara gugur hingga pada akhirnya menyisahkan 15 peserta dan direkomendasi sebanyak 10 orang untuk diseleksi oleh Komisi I DPRD Provinsi Maluku.

10 orang yang lulus seleksi unji kompetensi diantaranya, Benico Ritiauw, Neni Maiya Tualeka, Demsi Wattimena, Lusia Peilouw, Abdul Karim Angkotasan, Frans J Buka, Yudhy Muhtar Latuconsina, Kamarudin Mahmud, Lekperi Jori Amtu dan Falianda Novita Pieris.

“10 orang itu telah disampaikan dan mulai besok disampaikan kepada  publik untuk menilai mereka,” ujar Rumra.

Baca Juga: Pegawai Kanwil Kemenkumham Jalani Vaksinasi

Dalam seleksi tersebut, Timsel juga merekomendasikan 4 calon anggota KPID incumbent diantaranya, Mutiara Dara Utama, M Asrul Pattimahu, Jannes Alaxander Uji dan Melkianus Parera.

Komisi I kata Rumra menargetkan, pada bulan Juni mendatang proses seleksi telah selesai dilakukan oleh Komisi I dengan menghasilkan 7 orang yang diantaranya terdapat calon independen yang ditetapkan dengan surat keputusan gubernur.

Politisi PKS ini pun meminta, masyarakat untuk dapat memberikan penilaian terhadap 10 orang calon anggota KPID untuk menjadi referensi bagi anggota komisi dalam memutuskan 7 komisioner KPID.(S-50)