AMBON, Siwalimanews – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra mendorong Polda Maluku untuk menambah personel kepolisian di Polres Maluku Tenggara.

Pasca lepas dari Polres Tual pada beberapa tahun lalu, jumlah personwl di Polres Malra sangat minim, dimana sampai dengan saat ini, jumlahnya baru 153 personel.

Jumlah tersebut kata Rumra, tidak sebanding dengan luas wilayah dan jumlah penduduk di Kabupaten Malra, maka salah satu alternatif yang dapat dilakukan, hanya dengan menambahkan personel.

“Memang pasca pisah dari Polres Tual itu anggota kepolisian di Malra hanya 153 orang. Ini tidak sebanding dengan kondisi disana yang notabene wilayah kepulauan, jadi harus tambah,” usul Rumra kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (25/10).

Menurutnya, Polda Maluku harus mengusulkan kepada Kapolri agar kuota personel polisi ditambahkan, guna menjawab kebutuhan Kamtibmas di wilayah Malra yang beberapa waktu belakangan ini mengalami gangguan akibat persoalan sepele.

Baca Juga: Walikota Ancam Tutup Pasar Lama

Apalagi, saat ini Polri sementara melakukan seleksi terbuka Bintara di lingkungan Polda Maluku, untuk itu kuota seleksi yang harus didorong guna menambah kekuatan personel di Polres Malra.

Selain itu, sumber daya penyidik juga harus ditambah, untuk mengusut tindak pidana di Polres Malra, sehingga ketika terjadi masalah, dapat diselesaikan secepatnya dan tidak berlarut-larut.(S-20)