AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota di Maluku, untuk segera menuntaskan permasalahan tanah yang selama ini terjadi ditengah-tengah masyarakat.

Penegasan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Maluku, Amir Rumra kepada Siwalimanews, Selasa (15/2) merespon persoalan tapal batas yang telah menjadi pemicu konflik akhir-akhir ini.

Persoalan tapal batas tanah kata Rumra, merupakan hal yang sangat sensitif, yang bila tidak dikelola dan dituntaskan secepatnya dengan baik, akan menimbulkan permasalahan yang fatal, bahkan berujung konflik antar kampung.

“Tapal batas persolaan sensitif, misalnya beberapa waktu lalu di Tanjung Sial SBB, lalu di Tamilouw dan Sepa termasuk di Malra beberapa waktu lalu juga, artinya persolan ini harus dapat diselesaikan secepatnya oleh pemda masing-masing,” ujar Rumra.

Menurutnya, pemda kabupaten harus lebih proaktif dalam mengkoordinasikan penyelesaian masalah tapal batas tanah, agar tidak menimbulkan resistensi, sebab yang menjadi korban adalah masyarakat.

Baca Juga: Seruduk DPRD, Warga Pelauw Minta Keadilan

Pemda kabupaten, tidak boleh tinggal diam dengan permasalahan tanah yang selama ini terjadi, sebab akan menjadi bom waktu, jika pemda tidak mendudukkan permasalahan pada porsinya dan dituntaskan.

“Kami minta pemda proaktif, koordinasikan agar masalah tapal batas dapat diselesaikan, agar jangan menimbulkan resistensi,” tegasnya. (S-20)