AMBON, Siwalimanews –  Setelah sebelumnya bersama dengan Kabupaten Maluku Tengah, kini Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) masih masuk zona merah penyebaran Covid-19.

KKT berada pada urutan 13 dari 64 daerah di Indonesia yang ditetapkan Satuan Tugas Penanganan Covid-19.
Mengutip dari satgascovid. go.id, perkembangan peta zonasi risiko pada pekan ini belum menunjukkan hasil yang signifikan membaik. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito meminta semua daerah menyikapi secara serius perkembangan peta zonasi risiko dari minggu ke minggu.

Pada perkembangan Minggu ini, Wiku menyayangkan karena jumlah daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi meningkat menjadi 64 dari pekan sebelumnya sebanyak 47 kabupaten/kota.

“Ini tentunya harus disikapi secara serius. Ingat, zona risiko sedang bukan zona aman, sedikit lengah maka kabupaten/kota dapat berpindah ke zona yang lebih tinggi dan lebih berbahaya,” ungkapnya saat memberi keterangan pers perkembangan penanganan Covid-19 di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (15/12) sebagaimana disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Perkembangan peta zonasi risiko minggu ini pun terlihat sama seperti tren yang terjadi sebelumnya, mayoritas kabupaten/kota masih merasa nyaman untuk berada di risiko sedang atau zona oranye. Jumlah daerah yang masuk zona oranye pekan ini jumlahnya pun meningkat menjadi 380 dari 371 kabupaten/kota pada pekan lalu.

Baca Juga: Angka Covid Tinggi, KKT Perketat Pengawasan

Lalu pada zona kuning atau risiko rendah jumlah menurun menjadi 59 dari 84 kabupaten/kota pada pekan sebelumnya. Pada zona hijau tidak ada kasus baru meningkat menjadi 7 dari 6 kabupaten/kota pekan sebelumnya. Dan zona hijau tidak terdampak pun menurun jumlahnya menjadi 4 dari 6 kabupaten/kota pekan sebelumnya.

Wiku menyatakan, berdasarkan pemetaan pada zona risiko ini, dapat dilihat mayoritas kabupaten/kota di Indonesia berada di risiko sedang. Sedikit saja lengah, ia khawatir daerah-daerah tersebut dapat berpindah ke zona merah. Untuk mencegah hal itu, Wiku meminta upaya 3T yaitu testing (pemeriksaan), tracing (pelacakan) dan treatment (perawatan) terus dimasifkan.

Dan penegakan disiplin protokol kesehatan di tengah-tengah masyarakat agar lebih digencarkan. Agar masyarakat menjadi disiplin dan patuh terhadap protokol kesehatan.

Berikut daftar lengkap kabupaten/kota yang masuk zona merah Covid-19 yakni, 1. Kota Palembang, Sumatera Selatan, 2. Minahasa, Sulawesi Utara, 3. Minahasa Utara, Sulawesi Utara, 4. Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara, 5. Kota Manado, Sulawesi Utara, 6. Kota Tomohon, Sulawesi Utara, 7. Konawe Utara, Sulawesi Tenggara, 8. Morowali, Sulawesi Tengah, 9. Kota Palu, Sulawesi Tengah, 10. Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Kemudian 11. Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur, 12. Sumbawa, Nusa Tenggara Barat, 13. Maluku Tenggara Barat, Maluku, 14. Kota Tarakan, Kalimantan Utara, 15. Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, 16. Kapuas, Kalimantan Tengah, 17. Seruyan, Kalimantan Tengah, 18. Lamandau, Kalimantan Tengah, 19. Gunung Mas, Kalimantan Tengah, 20. Barito Timur, Kalimantan Tengah.

Selanjutnya 21. Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, 22. Tuban, Jawa Timur, 23. Kota Blitar, Jawa Timur, 24. Kota Malang, Jawa Timur, 25. Kediri, Jawa Timur, 26. Jember, Jawa Timur, 27. Banyuwangi, Jawa Timur, 28. Kebumen, Jawa Tengah, 29. Purworejo, Jawa Tengah, 30. Wonosobo, Jawa Tengah, 31. Wonogiri, Jawa Tengah, 32. Sragen, Jawa Tengah, 33. Blora, Jawa Tengah, 34. Rembang, Jawa Tengah, 35. Pati, Jawa Tengah, 36. Semarang, Jawa Tengah, 37. Temanggung, Jawa Tengah, 38. Kendal, Jawa Tengah, 39. Batang, Jawa Tengah, 40. Tegal, Jawa Tengah, 41. Brebes, Jawa Tengah, 42. Kota Surakarta, Jawa Tengah, 43. Kota Salatiga, 44. Kota Tegal, Jawa Tengah, 45. Garut, Jawa Barat, 46. Majalengka, Jawa Barat, 47. Karawang, Jawa Barat, 48. Bekasi, Jawa Barat, 49. Bandung Barat, Jawa Barat.

Sedangkan 50. Kota Bandung, Jawa Barat, 51. Kota Depok, Jawa Barat, 52. Kota Cimahi, Jawa Barat, 53. Kerinci, Jambi, 54. Tebo, Jambi, 55. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 56. Sleman, DI Yogyakarta, 57. Kota Yogyakarta, DI Yogyakarta, 58. Bengkulu Tengah, Bengkulu, 59. Kota Bengkulu, Bengkulu, 60. Serang, Banten, 61. Kota Tangerang, Banten, 62. Kota Tangerang Selatan, Banten, 63. Tabanan, Bali dan 64. Gianyar, Bali.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya beberapa kali namun tidak direpon.

Dua Daerah
Dua daerah di Provinsi Maluku masuk zona merah penyebaran Covid-19, bersama dengan 48 kabupaten kota lainnya di Indonesia.

Dua daerah itu yakni adalah Kabupaten Maluku Tengah berada di urutan 15 dan Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) berada di urutan 16 secara nasional.

Mengutip situs resmi covid19. go.id, penangangan Covid-19 memperbarui peta risiko atau zonasi Covid-19. Jumlah daerah yang masuk zona merah bertambah 22 daerah menjadi 50 kabupaten/kota per 29 November 2020 dimana sebelumnya hanya 28 kota kabupaten pada 15 November.

Ketua Harian Satgas Covid-19 Maluku, Kasrul Selang ketika dikonfirmasi wartawan, Kamis (3/12) menjelaskan, kenaikan jumlah kasus di KKT karena pemerintah daerah menerapkan 3T (tracing, testing dan treatment). “Kemarin di KKT pak bupati menginstruksikan seluruh ASN melakukan swab tes. 3T mereka mencari kotak era, melakukan tes swab dan merawat, dan deteksi dini dan hasilnya seperti itu,” jelas Kasrul. (S-39)