AMBON, Siwalimanews – Proyek pembangunan drainase di perbatasan RT01/03 Skip, Keluarahan Batu Meja tidak sesuai dengan bestek (ketentuan) yang terkesan asal bapa senang.

Drainase yang panjangnya tidak sampai 15 meter, lebar 1 meter dan tinggi 1,6 meter ini menguras APBD 2022 senilai Rp149.630.000 dengan tanggal kontrak 28 November 2022 sedangkan waktu pelaksanaan selama 30 hari oleh Kontraktor CV. Fatih Mandiri.

Padahal tahun anggaran 2022 telah selesai dilakukan namun proyek pembangunan drainase yang merupakan dana aspirasi dari anggota DPRD Fraksi Demokrat Julius Joel Toisuta baru dikerjakan di awal tahun 2023.

Ketua RT 003/03 Skip, Victor Molle kepada Siwalima mengaku kalau proses pembangunan proyek diperbatasan antara RT 01 dan RT 03 tidak diberitahukan.

“Sebagai aparatur pemerintah di tingkat paling bawa, saya memang tidak diberitahu adanya pembangunan drainase tersebut,” terang Molle

Baca Juga: Kadishub Akui Tunjuk PT. AMS Kelola Parkir di Ambon

Dirinya menyangkan pembangunan drainase ini karena tidak memiliki papan nama sejak dibangun hingga selesai dan dikerjakan asal-asalan.

“Papan nama ini baru dipasang hari Senin 16 Januari kemari, oleh kontraktor padahal proyek ini sudah selesai. Setelah baca papan baru tahu kalau ini proyek aspirasi anggota DPRD,” ungkapnya.

Ia mengaku selama proses pekerjaan pun kontraktor atau pengawas jarang terlihat di lapangan sehingga pekerjaan yang dilihat memang tidak sesuai bestek.

“Saya tidak pernah kompromi dengan pekerjaan yang tidak sesuai aturan, masa tidak ada cover, mereka bisa plester batu yang ada dan tidak diawasi kontraktor,” kecamnya.

Dirinya juga mengaku tidak percaya dengan anggaran pembangunan drainase yang kalau dilihat panjangnya tidak sampai 15 meter bisa mengabiskan anggaran Rp149 juta.

“Anggaran sebesar itu tidak masuk logika hanya untuk bangun drainase tidak sampai 15 meter selesai. Orang awam saja pasti tahu, apalagi pekerjaan memang tidak sesuai bestek, saya marah lah,” tegasnya.

Toisuta Tuding

Diberitakan sebelumnya, tidak beresnya pengerjaan proyek drainase menggunakan dana aspirasi di perbatasan RT01 dan RT03 Skip, anggota DPRD Partai Demokrat Julius Joel Toisuta me­-nuding ada warga yang sakit hati.

Membangun proyek ini, Pemkot Ambon harus merogoh kocek sebesar Rp149.630.000 untuk menyelesaikan dengan menggunakan APBD tahun 2022.

Padahal pertanggungjawaban penggunaan APBD tahun 2022 di Pemkot Ambon telah selesai namun proyeknya baru berjalan di bulan Januari 2023.

Sesusai dengan plang, proyek ini dikerjakan oleh CV Fatih Mandiri selama 30 hari dengan nama proyek pembangunan drainase Kelurahan Batu Meja di RT02/03 dengan tanggal kontrak 28 November 2022, Nomor kontrak 26/SPK/FSK-Pemb.SDP/PL/DPUPR-KA/APBD/XI/2022.

Proyek tersebut dikerjakan diperbatasan antara RT01 dan RT 03 namun di papan proyek tersebut ditulis RT02/RT03.

Anggota DPRD Kota Ambon Julius Joel Toisuta yang sedang berada di luar daerah itu ketika dikonfirmasi Siwalima mengaku kalau ada warga Skip yang sakit hati. “Saya mau bilang, kenapa persoalan ini mencuat, ini  sebe­-narnya karena ada sakit hati saja,” ujarnya melalui pesan si­-ng­kat via whatsapp, Senin (16/1).

Menurutnya, alasan sakit hati warga karena ada yang memba­ngun dan dilarang, kemudian masalah ini di korankan.  “Ada warga yang membangun dan itu masuk dilahan saya, kemudian saya larang, dari itu, dia kemu­dian cari-cari kesalahan dengan alasan proyek itu,” tegas Toisuta.

Dirinya mengaku kalau benar pembangunan drainase itu merupakan aspirasi darinya tetapi yang kerja bukan dirinya.

“Betul ada proyek itu dan proyek itu adalah aspirasi saya, tapi yang kerja kan bukan saya. Ada kontraktornya, bahkan itu pekerjaannya melibatkan orang dalam kompleks itu, supaya mereka lebih bertanggungjawab, karena itu untuk kepentingan masyarakat disitu juga,” terangnya.

Ia juga membantah kalau proyek ini telah selesai dikerjakan oleh kontraktor.

“Proyeknya belum selesai, jadi kalau dibilang tidak pakai ini (cover), ya karena pekerjaannya belum selesai dan masih dalam proses pekerjaan,” urainya.

Pembangunan proyek ini, lanjutnya dilakukan di tiga wilayah yakni RT 01, 02, dan 03. Bahkan sudah disampaikan ke RT terdekat, yaitu RT 01.

“Saya itu mantan RT 20 tahun, jadi saya tahu prosedurnya, jadi sudah disampaikan,” ucapnya.

Ditanya kenapa proyek ini tidak dipasang plang, ia mengaku kalau lokasi proyek tidak me­-mungkinkan dipasang. Namun pasca dikorankan, mendadak di lokasi proyek terpampang plang pembangunan drainase miliknya.

“Itu sudah dipasang (papan proyek), tapi karena lokasinya tidak memungkin, kemudian dilepas. Dan saya sudah minta kontraktor untuk pasang papan proyeknya, dan sudah kembali dipasang papan proyeknya,” jelasnya.

Lanjutnya masalah ini juga ia telah menyampaikan ke ketua RT 001 yang dekat dengan ini saluran ini. namun lagi-lagi ia menyebut kalau masalah ini karena sakit hati.

“Ini persoalannya sakit hati karena beta suru bongkar jembatan yang dibuat oleh salah satu keluarga yang rumahnya di atas saluran dengan tujuan ba­-ngun tempat usaha dan tempat usaha tersebut tidak ada ijin apapun dari Pemkot,” tegasnya.

Lalu untuk masalah pekerjaan drainase atau saluran ini belum selesai, menurutnya masih dalam tahapan kerja saat ini.

“Pekerjaan kan masih dalam tahapan kerja, kita serahkan saja buat Pemkot dalam hal ini Dinas PU bersama pihak ketiga yang nantinya setelah selesai ada pemeriksaan dari Dinas PU, pungkasnya.

Proyek ABS

Diberitakan sebelumnya, warga menyesali proyek pembangunan drainase asal bapa senang (ABS) ala anggota DPRD Kota Ambon Julius Joel Toisuta yang dibangun diperbatasan RT01 dan RT 03 RW003, Kelurahan Skip.

Proyek pembangunan ini telah selesai dikerjakan namun itu yang membuat warga takut dan khawatir ketika hujan tiba. Sudah dipastikan kalau drainase ini akan rusak dihantam derasnya air hujan dan pasti terjadi longsor.

Pantauan Siwalima, proyek pembangunan drainase ini diperkirahkan panjang 15 meter dan tinggi 1,6 meter tersebut dibangun asal-asalan.

Kuat dugaan, proyek ini dibagun terburu-buru tanpa perencanaan. Selain itu juga tidak memiliki papan proyek. Yang lebih aneh lagi, pengecoran dinding saluran air tanpa menyusun batu.

Dasar drainase pun dibangun tanpa cover. Sementara pengecoran dinding tanpa menyusun batu alias diprester langsung ke badan tanah.

Padahal anggaran aspirasi ini sendiri diduga hampir mencapai Rp200 juta yang bersumber dari APBD Kota Ambon.

Salah satu warga RT01/003 kepada Siwalima mengaku kalau selama proses pembangunan drainase, tidak ada papan proyek.

“Kita tahu ini proyek dainase dari anggota DPRD Julius Joel Toisuta, tapi seng ada papan proyek, jadi kita seng tahu dia pung anggaran berapa,” kesal warga Skip yang namanya enggan dikorankan kepada Siwalima di lokasi pembangunan drainase, Minggu (15/1) kemarin. (S-09)