Puluhan swab spesimen milik pasien dalam pengawasan (PDP) dan terkonfirmasi positif Covid-19 terpaksa dikirim ke laboratorium Balitbang Kementerian Kesehatan, gara-gara alat polymerase chain reaction (PCR) di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon rusak.

Alat itu baru dioperasikan awal bulan April lalu. Baru seumur jagung sudah mengalami kerusakan. Tak jelas kerusakannya.  Gugus tugas juga terkesan diam dan tidak transparan menjelaskan secara detail kerusakaan alat PCR tersebut.

Kendati  Dinas Kesehatan sudah berkoordinasi dengan Balai POM untuk menggunakan alat PCR milik Balai POM, namun alat di BTKL seharusnya tidak mengalami kerusakaan, apalagi baru seumur jagung digunakan.

Mirisnya, Pemprov Maluku telah meminta, tenaga ahli dari Universitas Pattimura Ambon dan telah disetujui oleh pihak Unpatti. Tiga ahli dari Fakultas MIPA Unpatti yang direkomendasikan untuk analisa swab spesimen pasien terpapar Covid-19 melalui metode PCR di Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Ambon ternyata tak dipakai.

Padahal rekomendasi ketiga ahli itu disampaikan berdasarkan permintaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.  Mereka adalah Synodalia Ch. Wattimena, Cecilia A Seumahu dan Roni Kunda.

Baca Juga: Keinginan Penerapan PSBB

Sampai saat ini, tidak ada ahli dari Unpatti yang dilibatkan untuk analisa PCR spesimen pasien. Hal ini tentu saja sangatlah disayangkan, karena ahli itu penting dalam rangka menganalisa hasil swab dari pasien berdasarkan rapid test itu reaktif atau positif.

Kerusakan alat PCR di BTKL-PP Ambon harus menjadi pelajaran bagi gugus tugas. Mestinya tenaga ahli yang mengoperasikan alat itu. apalagi jika tidak ada provider, karena setiap saat eskalasi alat itu berubah.

Hal ini kemudian menjadi pertanyaan mendasar dari Peneliti Unpatti, Yustinus Male, Ia berpendapat alat itu memang harus dioperasikan oleh tenaga ahli yang sudah terbiasa dengan alat PCR

Karena iru wajar jika kemudian Male mempertanyakan SDM yang ada di BTKL-PP Ambon, apakah sebelum menggunakan alat tersebut dilakukan traning atau belum.  Jika belum, maka akan sangat berdampak kepada proses pengoperasian alat PCR itu, apalagi tidak didampingi oleh ahli.

Tenaga ahli dari Fakultas MIPA sudah disiapkan sesuai permintaan pemerintah daerah, namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut dari pemerintah daerah.

Kerusakaan alat PCR tentu saja menjadi catatan penting bagi gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 untuk kemudian mengakaji lagi SDM yang dimiliki di BTKL-PP. karena jika suatu alat PCR didatangkan biasanya ada asistensi dari provider, kalau tidak maka alat itu akan rusak, jika tidak ada petunjuk penggunaan dari privider atau ahli yang terbiasa menggunakan alat tersebut.

Kita tentu saja berharap, Pemprov Maluku dan gugus tugas secepatnya mengambil langkah yang tepat dan strategis untuk mendatangkan alat baru yang dibutuhkan oleh BTKL-PP dalam menguji swab para pasein Covid-19.

Alat ini sangat dibutuhkan, sehingga ketika terjadi kerusakaan maka ada alat yang lain yang bisa digunakan. Selain itu, Pemprov Maluku secepatnya menggunakan tenaga ahli unpatti, karena hasil PCR yang sudah diteliti ternyata harus melalui hasil analisa dari ahli dan selanjutnya dikirim ke Kementerian Kesehatan

Selain itu, Pemprov dan gugus tugas harus memperhatikan SDM yang dimiliki BTKL-PP, karena ini menyangkut nyawa manusia sehingga butuh SDM yang handal yang ahli dibidang tersebut.

Berikutnya, Pemprov harus menyiapkan instrumen pendukung, karena kerusakan alat itu juga dinilai merupakan kegagalan pengoperasian instrumen dari yang menggunakan alat itu.

Kita berharap, kerusakaan alat PCR ini menjadi catatan penting bagi Pemprov dan gugus tugas untuk melakukan pengkajian secara mendalam, dan selanjutnya menggunakan tenaga ahli yang paham betul dalam pengoperasian alat tersebut, termasuk memberikan pelatihan bagi SDM yang digunakan. Ini pengalaman buruk yang diharapkan kedepan tidak akan terjadi lagi dan bisa dilakukan perbaikan secepatnya. (*)