AMBON, Siwalimanews – Kepala Badan Kepegawaian dan Sumberdaya Manusia (BKSDM) Kota Ambon, Benny Selanno mengancam tidak memberikan hak bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak mau divaksin.

“Sudah menginstruksikan bagi pegawai, ASN yang tidak mengikuti vaksin tidak akan dibayarkan tunjangan pelaya­nan publik (TPP),” tegas Se­lanno kepada wartawan, di Ba­lai Kota Ambon, Kamis (27/5).

Tak hanya pegawai kategori ASN, namun para tenaga kon­trak maupun honor juga dian­cam yang sama yakni tak akan menerima upah kontrak bagi yang dengan sengaja menolak, atau menghindar untuk divak­sin.

Menurutnya, vaksinasi me­ru­pa­kan kewajiban bagi seluruh ASN, termasuk pegawai honor maupun kontrak.

“Mereka harus menjadi con­toh agar masyarakat percaya, dan juga mau melakukan vak­sinasi,” ujar Selanno.

Baca Juga: PUPR Tertutup dan Menghindar Wartawan

Dirinya mengaku, saat ini Pemerintah Kota Ambon  telah mengeluarkan surat edaran resmi kepada seluruh pimpinan OPD untuk mewajibkan selu­ruh aparaturnya mengikuti vaksinasi.

Kami sudah keluarkan surat resmi pada seluruh pimpinan OPD, agar seluruh pegawai, ASN, maupun tenaga kontrak, itu wajib untuk mengikuti vaksin,” tegasnya.

Selanno menuturkan, pihak­nya telah berkoordinasi de­ngan seluruh pimpinan OPD, un­tuk memberitahukan nama-nama pegawai yang telah mela­kukan vaksinasi dan belum.

Pihaknya sebut Selanno juga telah berkoordinasi kepada semua pimpinan OPD dan menge­tahui mana pegawai yang sudah divaksin dan mana yang belum.

Dan bagi mereka yang tidak mela­kukan vaksinasi tentunya harus memiliki alasan yang kuat untuk tidak melakukannya.

“Kalau belum divaksin harus di­buktikan dengan keterangan dokter dalam hal ini kepala dinas kesehatan serta alasan apa belum bisa me­ngikuti vaksinasi,” ujarnya.

Ditambahkan secara keseluruhan ASN Pemkot Ambon yang belum menjalani vaksinasi tidak banyak lagi. Sementara yang belum juga telah memiliki surat keterangan yang dikeluarkan oleh Dinkes, terkait dengan alasannya.

“Bukan saja keterangan yang dikeluarkan oleh Dinkes, tetapi rujukan kepada dokter ahli tertentu agar memeriksa pegawai atau tenaga kontrak yang karena alasan sakit itu tidak bisa divaksin,” pungkasnya.

Diakuinya, sampai dengan saat ini pihaknya masih melaksanakan koor­dinasi dengan Kepala Dinas Pendi­dikan Kota Ambon, untuk mendata kembali beberapa guru yang sampao saat ini belum divaksin.

“Ada beberapa guru yang belum vaksin untuk segera vaksin karena tentu berdampak pada kondisi kota kita,” tutupnya. (S-52)