AMBON, Siwalimanews – Keributan kembali terjadi di Kota Ambon terkait jenazah yang divonis positif Covid-19, Rabu (7/7).

Keributan kali ini terjadi di RSUD dr M Haulussy Ambon, dimana puluhan keluarga pasien mengamuk dan mengambil paksa jenazah pasien covid-19 berinisial AO berjenis kelamin laki-laki. Kejadian ini, bahkan viral di media sosial facebook.

Paet ayah almarhum mengungkapkan, pihak keluarga awalnya tidak menerima anak mereka di vonis positif Covid, karena almarhum masuk RSUD dengan sakit ginjal dan diharuskan melakukan cuci darah setiap 2 minggu sekali.

“Saat dalam perawatan anak kami dirapid dan hasilnya selalu non reaktif, nanti saat anak kami meninggal pada pukul 01.00 WIT dini hari, baru pihak rumah sakit nyatakan positif Covid-19,” tutur sang ayah.

Menurutnya, saat divonis Covid, keluarga sempat mengamuk, namun akhirnya menerimannya dan bersedia untuk memakamkan almarhum secara protokol Covid.

Baca Juga: Warga Benteng Hadang Gustu Covid yang Hendak Jemput Jenazah

Namun, karena tidak ada pelayanan sampai dengan pukul 08.00 WIT, tak ada satupun tenaga medis yang memperhatikan jenazah almarhum, bahkan pihak RSUD melalui salah satu tenaga medis meminta agar keluarga mengangkat janazah almarhum untuk dipindahkan.

Melihat tindakan tenaga medis pihak RSUD seperti ini, maka keluarga pun emosi dan kembali mengamuk, sehingga langsung masuk ke dalam RSUD dan mengambil jenazah almarhum untuk dimakamkan oleh keluarga.

Namun, sekitar pukul 09.00 WIT aparat kepolisian dari Polresta Ambon tiba di lokasi kejadian dan langsung menghadang mobil angkot yang akan membawa jenazah almarhum. Saat mendapat hadangan itu, keluarga sempat mengeluh kepada pihak kepolisian karena mereka merasa diperlakukan tidak adil oleh pihak RSUD.

“Bapak bayangkan kalau kita punya anak ini Covid, masa perawat RSUD minta tolong kita angkat jenazah anak kita, ini sama sekali tidak masuk logika,” ucap salah satu paman korban saat berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan Satpol PP Provinsi Maluku.

Bahkan sang ayah almarhum didepan aparat kepolisian dan Satpol PP minta agar jenazah anaknya dibawah pulang untuk dimakamkan keluarga dan sebagai penggantinya jika ini melanggar hukum ia bersedia untuk ditahan.

“Kalau bapak aparat dong mau tahan saya, silahkan saya bersedia, yang penting jenazah anak saya dibawah pulang untuk dimakamkan oleh keluarga. Saya bersedia buat surat pernyataannya,” ucap ayah almarhum.

Pihak kepolisian saat itu dan Kasatpol PP Provinsi Maluku Andre Adriaans minta kepada keluarga untuk menunggu, agar polisi berkordinasi dengan pihak RSUD. Namun sampai dengan pukul 10.00 WIT, tidak ada satu pun perwakilan dari RUSD Haulussy yang datang untuk menjelaskan kepada keluarga almarhum.

Lantaran tak ada satupun dari pihak RSUD yang datang memberikan penjelasan dan bukti almarhum benar positif Covid, maka sekitar pukul 10:15 WIT, maka pihak kepolisian pun membuka akses jalan, dan keluarga kemudian mambawa jenazah almarhum pulang ke rumah duka di kawasan Kayu Putih, Desa Soya, Kecamatan Sirimau, dengan menggunakan mobil minibus jenis Toyota Avansa.

Hingga berita ini dipublikasikan pihak RSUD tak ada yang mau mengomentarinya, ini terbukti dimana saat Siwalimanews menemui Kabag Humas RSUD yang bersangkutan mengarahkan ke Plh Dirut dr Mila.

“Nnati dengan Plh Dirut saja yah,” ucap sang kabag sambil memebrikan nomor kontak dr Mila.

Namun lagi-lagi, sang Plh enggan mengomentari peristiwa ini, malahan yang bersangkutan kembali mengarahkan untuk menemui juru bicara RSUD, tetapi sampai dengan saat ini sang jubir belum berhasil ditemui.

“Nanti dengan juru bicara rumah sakit saja yah,” ucap dr Mila. (S-51)