AMBON, Siwalimanews – Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa, kali ini terjadi di kawasan jalan Raya Suli atas, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, antara angkot Jurusan Ambon – Tulehu dengan sepeda motor Yamaha fino pada, Selasa (10/11) malam.

Akibat tabrakan tersebut, pengendara sepeda motor Rangga Tehupellasury (13) dengan Nana Ohorella meninggal dunia sementara serta Altur Ridwan Nahumarury masih dalam perawatan di RSUD dr Umarella Tulehu.

Kasubbag Humas Polresta Ambon dan pulau-pulau Lease, Ipda Izack Leatemia, kepada wartawan di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Yamaha Fino engan Nomor Polisi DE 4542 LZ yang dikemudikan Rangga Tehupellasury (13) dengan membonceng Nana Ohorella serta Altur Nahumarury bergerak dari Desa Suli, hendak ke arah Tulehu dengan melewati jalan Suli atas yang merupakan TKP kecelakaan.

Dari arah berlawanan muncul angkot jurusan Tulehu yang dikemudikan Frits William Ilela (34) dengan nomor polisi DE DE 1365 OU, tiba di TKP pengemudi sepeda motor tidak hati-hati sehingga masuk ke jalur angkot yang mengakibatkan kecelakaan tidak terhindarkan.

“Titik tabrakan berada pada jalur angkot, jadi pengemudi motor masuk kejalur angkotl, sehingga pengemudi angkot kaget dan berusaha menghindar namun dikarenakan jarak yang sudah berdekatan, maka tabrakan tidak dapat terhindarkan,” jelas Kasubag kepada wartawan di Mapolresta Ambom, Rbau (11/11).

Baca Juga: Lakalantas, Anggota DPRD SBT Dilarikan ke RSUD

Dari tabrakan tersebut pengendara sepeda motor serta kedua boncengan terjatuh dan mengalami luka parah, ketiganya sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dr Umarella Tulehu untuk mendapatkan perwatan medis, namun beberapa jam kemudian pengendara sepeda motor Rangga Tehupellasury beserta salah satu boncengannya Nana Ohorella meninggal dunia. Sementara Altur Ridwan Nahumarury masih mendapatkan perawatan medis dengan kondisi yang kritis. (S-45)